GARUTEXPO– Garut Selatan kini berada di ambang sejarah baru dalam upayanya menjadi daerah otonom. Kang Oos Supyadin SE MM, Wakil Sekretaris Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS), menegaskan bahwa pemekaran daerah merupakan bagian dari penerapan desentralisasi yang memberikan manfaat besar bagi kemajuan masyarakat. Dengan desentralisasi, pemerintahan daerah dapat lebih responsif, akuntabel, dan demokratis dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemekaran daerah tidak hanya soal kemandirian, tetapi juga menjadi jalan menuju pemerintahan yang lebih dekat, lebih efektif, dan lebih mampu menjawab tantangan pembangunan,” ujar Kang Oos kepada garutexpo.com, Kamis, 12 Desember 2024.
Saat ini, dokumen administratif pemekaran Garut Selatan telah berada di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sedang menunggu pengesahan dari DPR dan Presiden. Sementara proses ini berjalan, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Garut diminta mempersiapkan diri melalui pembangunan infrastruktur dan perencanaan matang untuk menyambut status baru sebagai daerah otonom.
Langkah Strategis Garut Selatan Menuju Pemekaran
Berikut beberapa langkah strategis yang telah dirancang untuk memastikan kesiapan Garut Selatan sebagai daerah baru yang mandiri dan maju:
- Mengatasi Ketimpangan Antar Kecamatan
Pembangunan konektivitas jalan dan transportasi antar kecamatan menjadi prioritas untuk mempercepat akses dan pemerataan pembangunan. - Penyediaan Lahan untuk Ibu Kota Pemerintahan
Penentuan lokasi strategis untuk pusat pemerintahan terpadu yang akan menjadi jantung aktivitas administratif daerah. - Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi
Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Garut Selatan. - Pembangunan Berkelanjutan
Menjaga keseimbangan pembangunan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. - Edukasi Pluralisme
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati keberagaman budaya dan etnis. - Pengembangan Ekonomi Lokal
Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pendapatan masyarakat melalui pengembangan potensi unggulan daerah. - Akses Pendidikan yang Merata
Memastikan masyarakat dapat mengakses pendidikan hingga perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. - Layanan Kesehatan Berkualitas
Memperbaiki dan memperluas layanan kesehatan dasar agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Menyusun RTRW yang terarah dan sesuai dengan RTRW tingkat provinsi dan nasional untuk mendukung pembangunan yang terintegrasi.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Garut Selatan diharapkan tidak hanya siap menjadi daerah otonom, tetapi juga mampu menjadi wilayah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. Masyarakat kini tinggal menunggu realisasi pemekaran ini untuk memulai perjalanan baru menuju masa depan yang lebih cerah.(*)