in

Skandal Rp 4 Miliar di BRI Garut: FPPG Tuding Manajemen Lalai, Uang Negara Dirampok

GARUTEXPO– Kerugian negara sebesar Rp 4 miliar akibat dugaan fraud dalam pemberian kredit di Bank BRI Garut memicu kecaman keras dari Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya penerapan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) dan prinsip kehati-hatian di BRI Garut.

“GCG yang baik seharusnya menjadi tameng terhadap korupsi, kecurangan, dan penyimpangan lainnya. Prinsip ini mencakup keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023,” tegas Asep saat diwawancarai oleh garutexpo.com pada Jumat, 13 Desember 2024.

Asep juga menyoroti pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Menurutnya, kegagalan dalam mengenal nasabah secara mendalam melalui metode 5C (character, collateral, capacity, capital, dan condition of economy) menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kerugian ini.

“Kelemahan pengawasan manajemen, termasuk peran pimpinan dan audit internal, menjadi faktor utama yang menyebabkan kasus ini. Aset bank tidak terlindungi, laporan keuangan tidak akurat, dan kepatuhan terhadap hukum terabaikan,” jelas Asep.

FPPG mendesak Bank BRI untuk segera mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan oknum pegawai bernama Lukman, yang telah diberhentikan dan diproses hukum. Namun, Asep menegaskan bahwa pemecatan dan proses hukum saja tidak cukup.

Baca Juga  Polres Garut: Linmas Mitra Sejati dalam Pemeliharaan Kamtibmas

“Masalah ini tidak bisa dianggap selesai hanya dengan memproses oknum pelaku. Uang negara yang dirampok harus segera dikembalikan. Uang itu adalah uang rakyat, dan pihak bank harus bertanggung jawab,” katanya dengan nada tegas.

Asep juga mengkritik pernyataan Manajer BRI Garut, Elgi, yang menyebut bahwa kasus ini telah selesai karena pelaku telah dipecat dan diproses hukum. Menurut Asep, akar masalahnya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan internal yang seharusnya menjadi tanggung jawab manajemen.

“Yang harus disoroti adalah kenapa fraud ini bisa terjadi. Lemahnya penerapan tata kelola, prinsip kehati-hatian, dan manajemen risiko adalah penyebab utama. Pimpinan harus bertanggung jawab atas kelalaian ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia perbankan akan pentingnya tata kelola yang baik dan pengawasan ketat untuk melindungi dana masyarakat serta menjaga kepercayaan publik. “Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi,” tandas Asep.(Red)

Ditulis oleh Kang Zey

Polres Garut Sapu Bersih Knalpot Brong dan Premanisme di Operasi KRYD

Garut Bikin Geger Dunia Musik: Sedjiwa Fest 2024 Pecah, Meisa Kusuma Siapkan Kejutan Baru