GARUTEXPO– Sebanyak 80 Perkumpulan/Persatuan Tenis Meja (PTM) di Kabupaten Garut meraih Surat Keputusan (SK) dari PTMSI Kabupaten Garut, yang secara resmi diserahkan oleh Ketua PTMSI Garut, Hasan Basri, S,Ag. Penyerahan SK dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama diselenggarakan di PTM JNU Leles pada hari Minggu, 7 Januari 2023, dan diterima langsung oleh Pengurus PTM setempat.
Hasan Basri, S,Ag, menyampaikan bahwa agenda utama PTMSI adalah pembenahan organisasi, termasuk memberikan legalitas yang jelas kepada PTM yang tersebar di Kabupaten Garut. “Alhamdulillah, hampir semua PTM telah mendapatkan SK dari PTMSI Garut,” ungkapnya.
Dengan legalitas yang diperoleh, diharapkan para pengurus PTM dapat lebih optimal dalam menjalankan roda organisasinya, khususnya dalam memberikan pembinaan kepada atletnya. Hasan Basri, S,Ag, menekankan harapannya untuk munculnya atlet tenis meja Garut yang handal, mampu menunjukkan prestasinya tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional.
Tahap kedua pemberian SK kepada PTM direncanakan akan dilaksanakan di Koorwil Cikajang, mencakup beberapa kecamatan seperti Cisurupan, Cigedug, dan Cikajang. Langkah ini diambil dalam rangka memperkuat basis organisasi tenis meja di seluruh Kabupaten Garut.(*)