in

Ridwan Kamil Diduga Terlibat Money Politic

GARUTEXPO, Bandung- Dalam perkembangan terkini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat tengah memeriksa empat saksi terkait laporan dugaan money politic yang menjerat Ridwan Kamil, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) paslon capres-cawapres Prabowo-Gibran. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri, menyatakan bahwa laporan ini masih dalam proses.

Empat individu, termasuk pelapor dan saksi-saksi, telah diklarifikasi di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Bawaslu Jabar di Jalan Turangga, Kota Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Ada empat orang, satu pelapor, satu pelapor tambahan, serta dua saksi, yakni panitia pelaksana acara dan saksi fakta di lokasi,” ungkap Syaiful pada Selasa, 23 Januari 2024.

Syaiful menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi lainnya direncanakan pada Rabu di Kota Bandung, sebagai pengembangan dari keterangan yang diperoleh di Kabupaten Tasikmalaya. Jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dijanjikan akan dilakukan pada pekan depan.

“Kami harus memanfaatkan waktu 14 hari kerja yang terbatas untuk mengumpulkan saksi, dan terlapor akan diperiksa di akhir, mungkin minggu depan,” tandas Syaiful.

Baca Juga  FPPG Dorong Terobosan Baru dari Calon Bupati Garut untuk Kepentingan Masyarakat

Sebagai informasi, mantan Gubernur Jabar ini dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran aturan kampanye pada acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya.

Laporan ini muncul setelah sebelumnya dilaporkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDI-P Jabar, serta Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia dengan melampirkan video durasi 11 menit yang memperlihatkan dugaan money politic dalam bentuk sawer menyawer, melibatkan BPD yang seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polres Garut Berhasil Tertibkan Ribuan Knalpot Bising

Ucapan Hari Valentine

25 Ucapan Hari Valentine Paling Romantis Disertai Kado