GARUTEXPO – Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, menyoroti kasus fraud yang berulang kali terjadi di Bank BRI Garut sebagai bukti lemahnya tata kelola dan absennya penerapan audit SDM yang efektif. Ia menegaskan, prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan, tidak dijalankan dengan baik oleh pihak bank.
“Jika tata kelola dijalankan sesuai prinsip GCG dan audit SDM dilakukan secara profesional, kasus fraud tidak akan terjadi. Audit SDM penting untuk memastikan kompetensi dan perilaku karyawan sesuai rencana organisasi,” tegas Asep kepada garutexpo.com, Kamis, 28 November 2024.
Kasus-kasus fraud yang mencoreng nama BRI Garut di antaranya:
- Novi, mantan karyawan BRI, yang divonis 4 tahun penjara karena menggelapkan uang nasabah sebesar Rp1 miliar.
- Mantan pegawai berinisial NF, terjerat kasus penggelapan dana.
- Oknum keamanan bank yang menggadaikan jaminan BPKB atas nama Tatang ke leasing FIF tanpa sepengetahuan pihak terkait, kasus ini telah berlangsung hampir empat bulan tanpa penyelesaian.
- Penipuan oleh pegawai BRI berinisial LK, dengan modus kredit fiktif yang menjerat 90 korban.
“Manajemen BRI Harus Bertanggung Jawab”
Asep juga menyatakan kekecewaannya terhadap Kepala Cabang BRI Garut yang tidak pernah hadir dalam audiensi bersama masyarakat untuk menyelesaikan berbagai kasus tersebut.
“Sebagai pemimpin, kepala cabang harus bertanggung jawab atas pengelolaan institusi, termasuk menerima aspirasi masyarakat. Jika tidak mampu menjalankan fungsi itu, lebih baik mundur,” ujarnya.
Menurutnya, kasus-kasus ini menunjukkan bahwa BRI Garut belum serius dalam memperbaiki sistem tata kelola dan pengawasan internal. Asep pun meminta pihak BRI segera berbenah dan melakukan reformasi mendalam untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi BRI Garut, yang harus segera membangun kembali kepercayaan masyarakat sebelum dampaknya meluas ke tingkat regional dan nasional.(*)


