GARUTEXPO – Polres Garut berhasil mengembalikan motor curian kepada pemiliknya setelah penyelidikan intensif oleh Tim Reskrim. Penyerahan motor ini dilakukan di halaman Polres Garut, Senin (02/12/2024), dengan disaksikan keluarga korban dan personel kepolisian.
Kisah ini bermula ketika Ima Amalia, warga Kampung Ciherang, Kecamatan Karangpawitan, mendapati motor Honda Beat merah putih miliknya hilang pada 6 November 2024. Namun, tak disangka, ia justru mengetahui keberadaan motornya melalui unggahan TikTok resmi Polres Garut yang memperlihatkan barang bukti motor curian hasil penangkapan pelaku.
“Awalnya saya melihat video di TikTok Polres Garut, lalu saya mengenali motor saya dari ciri khasnya. Saya langsung datang ke Polres untuk memastikan,” ujar Ima, yang tampak lega saat menerima kembali motornya.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim segera bergerak cepat. Hasilnya, dua pelaku berinisial AWS dan A berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polres Garut.
“Kami bersyukur dapat mengidentifikasi pelaku dengan cepat dan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya dalam kondisi baik,” ungkap Kapolres.
Proses serah terima dilakukan langsung oleh Kanit 3 (Jatanras) Reskrim Polres Garut, Ipda Hadiansyah Siregar, S.H. Ima mengaku sangat berterima kasih kepada Polres Garut yang bekerja keras untuk menangkap pelaku tanpa memungut biaya sepeserpun.
“Saya sangat berterima kasih. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambah Ima.
Kapolres Garut turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal. “Kami mengingatkan warga agar selalu menjaga barang berharga mereka. Polres Garut berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Kisah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam memberikan perlindungan terbaik bagi warga dan memberantas tindak kejahatan.(*)