GARUTEXPO – Kasus pencurian hewan yang menghebohkan warga Kampung Jamburea Ranca, Desa Banyuresmi, akhirnya terungkap. Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial “ND” (38), warga Kecamatan Sukawening, yang diduga mencuri 60 ekor bebek milik seorang peternak, Senin (02/12/2024).
Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut terjadi pada Senin malam (25/11/2024). Korban, Heri (54), sedang menggembalakan bebeknya di area pesawahan sebelum pulang ke rumah. Namun, saat kembali ke lokasi, ia mendapati semua bebeknya hilang.
“Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menghitung, korban memastikan ada 60 ekor bebek yang hilang,” ujar AKP Usep.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan pencarian bersama korban. Dalam beberapa hari, hewan ternak tersebut ditemukan di wilayah Leles, sementara pelaku berhasil diringkus di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi.
Barang bukti berupa bebek yang dicuri kini telah diamankan. Pelaku saat ini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal,” tambah AKP Usep.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya kerja sama antara warga dan polisi dalam menangani kejahatan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama bagi peternak di daerah rawan.(*)