in

Gelar Diplesetkan “Sarjana Air Galon”, Anggota DPRD Garut dari PKB Terancam Pemecatan

Ketua BK DPRD Kabupaten Garut, Endang Saepudin saat di wawancarai awak media sesuai audiensi bersama LSM Perkara di ruang rapat DPRD Garut, Senin 25 November 2024.

GARUTEXPO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Endang Saepudin, menegaskan pihaknya tengah mendalami kasus plesetan gelar akademik SAg (Sarjana Agama) menjadi “Sarjana Air Galon” yang dilakukan oleh Luki, anggota DPRD Garut dari Fraksi PKB.

Kasus ini mencuat setelah Luki diduga melontarkan plesetan tersebut dalam sebuah audiensi dengan PDAM. Meskipun Endang tidak hadir dalam pertemuan itu, ia langsung bergerak setelah kabar tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat.

“Saya telah berkomunikasi dengan notulen yang bertugas saat audiensi, dan memastikan ada rekaman audio serta CCTV. Setelah itu, kami memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Endang saat di wawancarai awak media sesuai audiensi, Senin, 25 November 2024.

Menurut Endang, Luki mengakui bahwa ucapannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menghina gelar SAg. Meski demikian, BK tetap menjalankan tugasnya dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan fakta yang ada.

Jika hasil penyelidikan BK membuktikan adanya pelanggaran etika, Luki dapat menghadapi sanksi berat, termasuk pemecatan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Garut.

Baca Juga  Ketua PGRI Garut Layangkan Surat Kepada Pj.Bupati Barnas Adjidin Soal Pengambilan Gaji PPPK

“Apabila terbukti, BK akan mengambil langkah tegas sesuai aturan. Sanksinya bisa berupa pemecatan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau bahkan sebagai anggota DPRD,” tegas Endang.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa DPRD Garut serius dalam menjaga integritas dan etika anggotanya. Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, yang menantikan hasil penyelidikan BK.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dua Sosok Peduli: Biebie Bagja dan Yudha Puja Turnawan Kunjungi Jurnalis Korban Kebakaran

60 Bebek Hilang di Sawah, Polisi Ungkap Pelaku di Garut