GARUTEXPO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024, Kamis (22/8/2024) di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, TNI-Polri, para komisioner KPU, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Dalam sambutannya, Nurdin Yana menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendukung kelancaran proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024. Ia menekankan pentingnya pengaturan parkir dan keamanan selama proses pendaftaran.
“Kalau keamanan insya Allah ada TNI-Polri, tetapi kita juga tetap siapkan pengamanan dari Pol PP. Jangan sampai ada persoalan kecil yang bisa menjadi sandungan, sehingga menghambat proses secara keseluruhan,” ujar Nurdin.
Lebih lanjut, Nurdin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut untuk menyediakan alternatif kantong parkir bagi rombongan pengantar bakal paslon. “Saya minta teman-teman Dishub untuk mencari alternatif tempat parkir agar tidak jadi kendala saat pendaftaran,” ucapnya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bambang Hafidz.
Nurdin juga meminta kerja sama dari partai politik pengusung untuk mematuhi skenario yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara, termasuk penataan kendaraan parkir, penempatan calon bupati dan wakil bupati, hingga lokasi konferensi pers.
“Itu sudah kita siapkan. Mudah-mudahan disepakati dan dipatuhi oleh semua calon bupati dan wakil bupati, sehingga tidak ada persoalan lain. Insya Allah, mungkin tanggal 26 kita akan adakan gladi bersih,” kata Nurdin.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut Periode 2024-2029. Dian mengungkapkan bahwa pada 24-26 Agustus 2024, KPU akan mengumumkan pendaftaran bakal Paslon dan menggelar rapat dengan partai politik untuk mematangkan persiapan.
“Mudah-mudahan pada tanggal 24 sudah ada gambaran mengenai jam dan tanggal pendaftaran, sehingga kami siap mengantisipasi prosesnya pada tanggal 27,” ungkap Dian.
Dian menambahkan, saat ini ada dua bakal paslon yang sudah berkoordinasi terkait pemenuhan persyaratan, seperti legalisasi ijazah, laporan pajak, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada 26 Agustus 2024, KPU akan mengadakan gladi bersih untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, yang juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Garut.
“Kami harap pemerintah daerah bisa mendukung kami terkait proses livestreaming saat pendaftaran,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait kelengkapan dokumen bagi para bakal calon guna mencegah potensi permasalahan.
“Karena kita harus belajar dari proses pencalonan perseorangan kemarin, masih ada calon yang berkasnya tidak lengkap karena sosialisasi kurang optimal,” ujar Lamlam.(*)






























