in

Angkutan Umum di Garut Akan Mogok pada 7 Oktober

GARUTEXPO – Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, seluruh angkutan umum di Kabupaten Garut akan menggelar aksi mogok massal. Aksi ini diumumkan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut.

Aksi mogok tersebut dilakukan sebagai protes terhadap berbagai permasalahan di sektor transportasi umum yang dianggap kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Kabupaten Garut, H. Yudi Nurcahyadi, dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa aksi mogok ini diambil karena kurangnya respon pemerintah terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi pengusaha dan pengemudi angkutan umum.

Tuntutan yang diajukan oleh Organda meliputi penertiban premanisme, kendaraan odong-odong, travel gelap, dan anak jalanan yang sering mengganggu operasional angkutan. Selain itu, Organda juga meminta adanya pembiayaan murah bagi pengusaha angkutan serta penyediaan layanan BPJS bagi para sopir.

“Kami berharap aksi mogok ini dapat menjadi langkah untuk mendorong pemerintah daerah lebih serius menangani masalah yang telah berlangsung lama ini,” ujar H. Yudi Nurcahyadi dalam surat keterangannya, Jumat, 04 Oktober 2024.

Rute aksi ini akan dimulai dari bunderan Simpang Lima Garut, dilanjutkan ke Kantor Bupati dan DPRD Garut. Aksi akan diikuti oleh sekitar 300 peserta yang mewakili jalur-jalur angkutan umum di Kabupaten Garut.

Aksi mogok ini diperkirakan akan berdampak pada aktivitas masyarakat yang sangat bergantung pada layanan angkutan umum di Kabupaten Garut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI di Garut Berlangsung Khidmat, Pameran Alutsista dan Bazar Meriahkan Acara

Es Goyobod, Minuman Khas Garut yang Menyegarkan di Tengah Cuaca Panas