in

Tak Perlu ke Tasikmalaya! Kini Warga Garut Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

GARUTEXPO – Warga Kabupaten Garut kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Tasikmalaya untuk mengurus paspor. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut kini resmi menyediakan layanan paspor setiap hari Senin dan Kamis.Hal ini terwujud berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Jawa Barat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian penting, yakni antara Pemkab Garut dan Kemenimipas RI Direktorat Jenderal Imigrasi Kanwil Jawa Barat, serta perjanjian antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya.

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, di MPP Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/2/2025).

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. Menurutnya, layanan paspor di Kabupaten Garut akan mulai beroperasi setiap Senin dan Kamis.

“Besok kita mulai memberikan layanan, memang baru Senin dan Kamis. Ke depan, kita akan mengembangkan layanan ini dengan menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP),” ujar Barnas.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan verifikasi data dan pendaftaran paspor di MPP Garut. Setelah proses verifikasi selesai, paspor yang telah jadi bisa diambil dalam waktu tiga hari, atau pada hari Kamis.

Barnas menambahkan, pihaknya akan gencar melakukan publikasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.

“Kita akan menginformasikan melalui berbagai jalur yang cepat agar diketahui oleh masyarakat, melalui camat, kepala desa, serta pemasangan baliho di seluruh kecamatan di Kabupaten Garut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, menyatakan bahwa layanan paspor di Garut menjadi prioritas karena jauhnya jarak ke Tasikmalaya.

“Oleh sebab itu, kita wujudkan layanan ini di Mal Pelayanan Publik Garut. Untuk sementara, layanan hanya tersedia dua kali dalam seminggu, dan paspor tetap dicetak di Tasikmalaya,” jelas Filianto.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan pembentukan Unit Layanan Paspor yang beroperasi penuh selama seminggu di Garut guna memenuhi tingginya permintaan masyarakat.

“Mudah-mudahan sambutan masyarakat Garut terhadap layanan ini positif dan dapat kami tingkatkan ke depannya,” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menegaskan bahwa layanan paspor ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di MPP Kabupaten Garut, yang kini memiliki 21 jenis layanan.

“Silakan manfaatkan layanan ini dengan baik. Pendaftaran dan pengambilan paspor bisa dilakukan pada hari Senin dan Kamis. Kami tunggu kehadiran masyarakat di MPP Garut,” tandasnya. (*)

Ditulis oleh Kang Zey

PGRI Pakenjeng Usir Wartawan: Kebebasan Pers dan Transparansi Dipertanyakan

PERPAMSI Desak Pemerintah Revisi Aturan yang Menghambat PDAM: Layanan Air Bersih Terancam