GARUTEXPO – Sebuah rumah panggung berukuran 2×3 meter milik seorang warga lanjut usia di Kampung Mekarsari, Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, ludes terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi, Senin (16/6/2025) dini hari.
Kapolsek Pakenjeng, IPTU H. Muslih Hidayat, S.H. mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.25 WIB dan pertama kali diketahui oleh warga setempat, Hilman Moh Kurniadi (24), yang melihat kobaran api telah membesar di bagian atap kamar rumah milik Sumarna (89), seorang petani yang tinggal sendiri di rumah tersebut.
“Korban saat kejadian sedang beristirahat di dalam rumah dan berhasil diselamatkan meski mengalami luka bakar ringan. Warga yang sigap langsung membantu memadamkan api secara manual sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujar IPTU Muslih kepada wartawan.
Bangunan rumah yang seluruhnya terbuat dari bahan kayu dan anyaman bambu membuat api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh isi rumah. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di bagian dalam rumah.
“Diduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang menjalar ke dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu, sehingga api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya. Kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan awal, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mendata korban dan saksi, hingga melakukan dokumentasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Meskipun indikasi awal mengarah pada korsleting listrik, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya pada rumah-rumah dengan bahan bangunan yang mudah terbakar.
“Pastikan instalasi listrik di rumah aman, hindari penggunaan kabel sembarangan dan jangan menumpuk sambungan listrik. Kewaspadaan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.


