Garutexpo.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut melakukan kegiatan verifikasi dan validasi (perivalidasi) warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sabtu–Minggu, 24–25 Agustus 2025. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik PKBM fiktif sekaligus memastikan data pendidikan nonformal di Garut benar-benar akurat.
Kasi PKBM Disdik Garut, Iyan Sopian, menyebutkan bahwa perivalidasi ini sudah dijadwalkan sejak tiga bulan lalu. Proses verifikasi dilakukan dengan menghadirkan langsung warga belajar beserta dokumen asli, seperti ijazah dan Kartu Keluarga.
“Kalau ada warga belajar yang tidak hadir atau tidak bisa membuktikan dokumennya, maka akan dicoret dari data. Hal ini penting untuk mencegah adanya PKBM fiktif yang hanya mencatat nama tanpa kegiatan nyata,” tegas Iyan.
Pelaksanaan perivalidasi dilakukan di 20 titik berbeda. Pada hari Sabtu kegiatan berlangsung di Banjarwangi, Pamengpek, Caringin, Bungbulang, dan Pakenyeng. Sementara pada hari Minggu, kegiatan digelar di 15 lokasi lain, di antaranya Kadungora, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Cibiuk, Limbangan, Pangatikan, Karangpawitan, Cilawu, Bayongbong, Cisurupan, Samarang.
Untuk mendukung kelancaran, Disdik Garut menurunkan 70 penilik yang di-rolling antarwilayah, serta 11 pemantau dari Dewan Pendidikan. Selain itu, kegiatan juga mendapat perhatian dari Asisten Daerah I dan Komisi IV DPRD Garut yang hadir melakukan monitoring langsung.
Iyan menjelaskan, perivalidasi berlaku untuk semua kategori usia. Warga belajar berusia 24 tahun ke bawah mendapat pembiayaan dari BOSP Pusat, sementara usia 24 hingga 58 tahun menggunakan anggaran BOPDA sebesar Rp1 juta per siswa per tahun untuk paket A, B, dan C.
“Kegiatan ini bukan sekadar administratif, tetapi juga untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran. Dengan perivalidasi ini, data fiktif bisa diminimalisir dan kredibilitas PKBM di Kabupaten Garut tetap terjaga,” tuturnya.(*)






























