Garutexpo.com — Polres Garut menunjukkan sikap tegas dalam memberantas penyakit masyarakat dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi pekat yang digelar sejak Mei hingga Desember 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan, Jumat (19/12/2025) sebagai bagian dari persiapan menjelang Operasi Lilin Lodaya 2025.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. mengungkapkan, total miras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol dari berbagai merek, yang merupakan barang bukti hasil operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Garut.
“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Desember 2025,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto kepada awak media.
Ia menegaskan, pemusnahan miras tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Langkah ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan miras tersebut turut dihadiri Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi simbol sinergitas dan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran miras di Garut.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Dengan langkah tegas ini, Polres Garut berharap stabilitas keamanan daerah dapat terjaga secara optimal selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 dan momentum libur akhir tahun.(*)






























