Garutexpo.com – Upaya pencegahan kecelakaan laut terus diperkuat jajaran Kepolisian di kawasan wisata pantai selatan Kabupaten Garut. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut memasang pos pantau, bendera merah, serta spanduk imbauan larangan berenang di sejumlah titik pantai, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar objek wisata pantai yang kerap dipadati pengunjung, di antaranya Pantai Taman Manalusu, Kecamatan Cikelet, dan Pantai Puncak Guha, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Kasat Polairud Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, mengatakan pemasangan bendera merah dan spanduk imbauan merupakan langkah antisipatif untuk memberikan peringatan dini kepada wisatawan terhadap potensi bahaya laka laut di kawasan tersebut.
“Pemasangan pos pantau, bendera merah, dan spanduk larangan berenang ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berwisata ke pantai selatan,” ujar IPTU Aep Saprudin.
Ia menegaskan, sejumlah titik pantai memiliki karakter ombak dan arus laut yang berbahaya, sehingga wisatawan diminta tidak mengabaikan tanda peringatan yang telah dipasang petugas.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Polairud Polres Garut bersinergi dengan unsur Dinas Perhubungan bidang Pelayaran dan Keselamatan. Selain pemasangan sarana keselamatan, petugas juga melakukan patroli serta pemantauan aktif di sekitar kawasan pantai, sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi cuaca saat kegiatan berlangsung terpantau cerah, dengan kecepatan angin sekitar 9,1 km/jam dan tinggi gelombang laut berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter. Kondisi tersebut dinilai cukup berisiko jika wisatawan nekat berenang di area terlarang.
Sat Polairud Polres Garut mengimbau seluruh wisatawan untuk mematuhi rambu-rambu keselamatan, tidak berenang di zona berbahaya, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama masa libur Natal dan Tahun Baru.(*)
























