Garutexpo.com – Aksi nekat seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles, berujung di tangan aparat. Ia diamankan petugas gabungan dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan pemalakan disertai pengrusakan terhadap mobil angkutan umum di Jalan Raya Leles, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman. Aksi pelaku sontak menggegerkan warga sekitar karena dilakukan secara tiba-tiba dan disertai tindakan brutal menggunakan kunci roda.
Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, S.E., menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkutan umum jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel mobil. Pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban, namun permintaan tersebut tidak diindahkan.
“Diduga kesal karena tidak diberi uang, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan merusak kendaraan milik korban,” ujar Iptu Dody.
Pelaku memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil angkot menggunakan kunci roda. Tak hanya itu, saat diamankan, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya terlibat dalam aksi kriminal jalanan, tetapi juga berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal.
Korban yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang tengah melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya, anggota Polsek Leles mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Leles untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga emosi dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum, serta segera melaporkan jika terjadi gangguan kamtibmas,” pungkas Iptu Dody.(*)
























