Garutexpo.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai Kabupaten Garut saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan besar yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Di tengah narasi keberhasilan yang terus dibangun pemerintah daerah, kondisi riil masyarakat dinilai justru menunjukkan adanya kesenjangan antara capaian statistik dan kenyataan di lapangan.
PMII menyoroti tumpukan persoalan mulai dari kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan, hingga disharmonisasi arah kepemimpinan di tingkat pemerintah daerah.
Menurut PMII, problem utama Garut bukan semata-mata terletak pada banyaknya persoalan, melainkan pada lemahnya artikulasi kebijakan publik, minimnya kohesi kepemimpinan, serta mandeknya realisasi janji-janji politik yang sebelumnya dijadikan legitimasi elektoral.
“Garut hari ini tidak kekurangan potensi, tetapi kekurangan arah dalam kepemimpinan dan kebijakan pembangunan,” demikian pernyataan PMII kepada Garutexpo.com, Rabu, 31 Maret 2026.
317 Ribu Warga Masuk Kelompok Miskin
PMII mengungkapkan, pada 2025 terdapat sekitar 317 ribu warga Garut yang masuk kategori Desil 1 atau kelompok masyarakat paling rentan secara ekonomi.
Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa kemiskinan di Garut masih bersifat struktural dan sistemik. Bahkan, kondisi itu disebut cenderung terus berulang dari generasi ke generasi karena belum adanya kebijakan yang benar-benar menyentuh akar persoalan.
Pengakuan pemerintah daerah terkait belum tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem, menurut PMII, menjadi bukti bahwa langkah yang dilakukan sejauh ini masih berada pada tataran penanganan gejala, bukan penyelesaian masalah secara mendasar.
“Selama kebijakan masih bersifat simptomatik, maka kemiskinan akan terus menjadi persoalan kronis di Garut,” tegas PMII.
Pengangguran Capai 100 Ribu Jiwa
Selain persoalan kemiskinan, tingginya angka pengangguran juga dinilai menjadi ancaman serius.
Berdasarkan data yang disampaikan PMII, jumlah pengangguran di Kabupaten Garut pada April 2025 mencapai sekitar 100.108 jiwa.
Namun, persoalan tidak berhenti pada tingginya angka pengangguran. PMII menilai dominasi sektor informal sebagai penyangga ekonomi masyarakat justru melahirkan fenomena working poor, yakni kondisi ketika masyarakat tetap hidup dalam kemiskinan meskipun secara formal memiliki pekerjaan.
Kondisi ini dinilai memperlihatkan bahwa lapangan pekerjaan yang tersedia belum mampu memberikan kesejahteraan secara nyata.
Janji Kampanye Dinilai Belum Terwujud
PMII juga menilai banyak janji politik yang disampaikan saat kampanye belum diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.
Pemerataan pembangunan di Garut Selatan, misalnya, disebut belum menunjukkan perubahan signifikan. Hingga kini, sejumlah wilayah di Garut Selatan masih menghadapi keterbatasan akses infrastruktur dasar.
Selain itu, perbaikan jalan kabupaten dinilai tidak berkelanjutan karena kerusakan sering kembali terjadi hanya dalam waktu singkat setelah diperbaiki.
Di sektor pertanian, kesejahteraan petani juga disebut belum meningkat secara substantif. Fluktuasi harga hasil pertanian dinilai belum diimbangi dengan kebijakan intervensi yang memadai dari pemerintah daerah.
Sementara itu, pelayanan publik masih dinilai lamban dan belum merata. Reformasi birokrasi disebut masih terjebak pada persoalan klasik yang terus berulang.
“Terjadi kesenjangan antara janji politik dan hasil kebijakan. Kondisi ini perlahan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkap PMII.
PMII Soroti Dugaan Praktik Patronase
Dalam aspek tata kelola pembangunan, PMII juga menyoroti adanya dugaan praktik patronase dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
PMII menilai pembangunan seharusnya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi. Namun di lapangan, muncul dugaan bahwa sejumlah proyek dikondisikan kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan elit kekuasaan.
Selain itu, distribusi pekerjaan dinas disebut melibatkan jaringan kerabat, kolega, dan relasi politik tertentu. PMII juga menilai proses pengadaan barang dan jasa masih minim transparansi.
Hal tersebut, menurut PMII, tercermin dari kualitas sejumlah proyek infrastruktur yang tidak bertahan lama, ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan hasil pembangunan, hingga munculnya kritik publik terhadap distribusi proyek yang dinilai tidak kompetitif.
“Jika tidak segera diperbaiki, kondisi ini akan melahirkan inefisiensi anggaran, penurunan kualitas pembangunan, dan krisis kepercayaan publik,” kata PMII.
Garut Selatan Dinilai Masih Terpinggirkan
PMII menilai pembangunan di Kabupaten Garut masih menunjukkan kecenderungan lebih terpusat di wilayah perkotaan. Sementara itu, kawasan Garut Selatan dinilai masih tertinggal dan belum memperoleh perhatian yang proporsional.
Sejumlah persoalan yang masih terjadi di wilayah tersebut antara lain terbatasnya akses jalan desa, minimnya penerangan jalan umum, hingga terbatasnya layanan kesehatan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi bukti bahwa pembangunan di Garut belum berbasis pada prinsip keadilan dan pemerataan wilayah.
Kepemimpinan Dinilai Tidak Sejalan
Selain menyoroti persoalan pembangunan, PMII juga mengkritik kondisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
PMII melihat adanya indikasi disharmonisasi arah kepemimpinan antara bupati dan wakil bupati. Kondisi itu dinilai berdampak pada tidak sinkronnya kebijakan dan terpecahnya fokus pembangunan.
Akibatnya, sejumlah program antarperangkat daerah dinilai tidak berjalan searah dan justru menimbulkan fragmentasi kebijakan.
“Alih-alih membangun kepemimpinan kolektif, yang terlihat justru kompetisi simbolik dan pencitraan personal. Situasi ini tidak produktif dalam menjawab persoalan rakyat,” ujar PMII.
PMII menegaskan, dengan masih adanya 317 ribu warga miskin, lebih dari 100 ribu pengangguran, ketimpangan wilayah yang belum teratasi, serta dugaan distorsi dalam tata kelola pembangunan, Kabupaten Garut saat ini sedang menghadapi krisis multidimensional.
PMII pun mendesak pemerintah daerah segera melakukan reorientasi kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat serta membangun konsolidasi kepemimpinan yang solid.
Tanpa langkah tersebut, pembangunan di Garut dinilai hanya akan menjadi proyek administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat.***























