in

Perda Harus Jadi Fondasi: Dewan Pendidikan Dorong Peta Jalan Pendidikan Garut yang Jelas dan Terukur

Foto: Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, S.Pd, M.M.

Garutexpo.com – Komitmen peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut dinilai belum sepenuhnya berpijak pada kerangka regulasi yang kuat. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sejatinya telah memberikan arah yang komprehensif, namun implementasinya di lapangan masih belum optimal dan belum diterjemahkan ke dalam peta jalan (roadmap) pendidikan yang jelas dan terukur.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, S.Pd, M.M menegaskan bahwa Perda tersebut harus menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Realitas Lapangan: Masalah Klasik yang Belum Tuntas

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Garut masih berkutat pada isu-isu mendasar, antara lain:

* Tata kelola yang belum optimal, ditandai dengan perencanaan program yang belum berbasis data terintegrasi

* Distribusi dan kualitas guru yang belum merata, terutama di wilayah selatan dan pelosok

* Polemik pengangkatan kepala sekolah, yang kerap memunculkan persepsi tidak transparan dan belum sepenuhnya berbasis kompetensi

* Kondisi sarana prasarana, masih ditemukan ruang kelas rusak dan fasilitas belajar yang belum memadai

* Indeks pendidikan yang belum menunjukkan lonjakan signifikan, mencerminkan belum efektifnya intervensi kebijakan

Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan masih berjalan parsial, belum terstruktur dalam satu kerangka besar yang terarah.

Tanpa Roadmap, Program Kehilangan Arah

Asep menilai, ketiadaan peta jalan (roadmap) pendidikan menjadi akar dari tidak sinkronnya berbagai program yang dijalankan. Banyak kegiatan bersifat jangka pendek, tidak berkelanjutan, serta tidak memiliki indikator capaian yang jelas.

Akibatnya:

* Program sulit dievaluasi secara objektif
* Anggaran tidak sepenuhnya efektif
* Dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan tidak signifikan

“Tanpa peta jalan yang jelas, kita tidak punya arah. Program hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa target yang terukur,” tegas anggota Dewan Pendidikan, Asep Nurjaman, Ahad, 5 April 2026.

Perda sebagai Kompas Strategis

Perda Nomor 9 Tahun 2020 sebenarnya telah mengamanatkan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Namun, amanat tersebut belum dijabarkan secara teknokratis dalam bentuk roadmap pendidikan daerah.

Karena itu, Anggota Dewan Pendidikan, Asep Nurjaman, S.Pd, M.M mendorong agar Pemerintah Kabupaten Garut segera menyusun roadmap pendidikan yang:

1. Berbasis Perda sebagai payung hukum utama
2. Memiliki visi jangka menengah dan panjang (5–10 tahun)
3. Dilengkapi indikator kinerja yang terukur, seperti:
* Peningkatan angka partisipasi sekolah
* Penurunan angka putus sekolah
* Peningkatan kompetensi guru
* Kenaikan capaian indeks pendidikan daerah

4. Menggunakan data riil sebagai dasar perencanaan
5. Memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang ketat dan transparan

Kunci Perbaikan: Kolaborasi dan Transparansi

Selain substansi roadmap, proses penyusunannya juga harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Asep menilai selama ini peran mereka belum dimaksimalkan, padahal memiliki fungsi strategis sebagai mitra pemerintah.

Pelibatan unsur:

* Dewan Pendidikan
* Akademisi
* Praktisi pendidikan
* Masyarakat

menjadi penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak elitis dan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Momentum Pembenahan Total

Berbagai dinamika yang terjadi, termasuk sorotan terhadap tata kelola dan proses pengangkatan kepala sekolah, harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Asep menegaskan bahwa tanpa keberanian untuk menjadikan Perda sebagai fondasi kebijakan dan tanpa peta jalan (roadmap) yang jelas, pendidikan di Garut akan sulit mengalami lompatan kemajuan.

“Perda sudah ada, masalahnya bukan pada regulasi, tetapi pada keseriusan implementasi. Jika peta jalan (roadmap) disusun dengan benar, arah akan jelas, target akan terukur, dan hasil bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.***

Ditulis oleh Kang Zey

Ini Pesan Tegas Bupati Garut Saat Tutup Latsar CPNS 2026

Pesan Penting Bupati Garut yang Bisa Ubah Masa Depan Daerah