in

RKPD Pendidikan Garut 2026 Disorot! Minim Terobosan, Tanpa Arah, Masa Depan Siswa Dipertaruhkan

Foto: Asep Nurjaman, Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

Garutexpo.com – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tahun 2026 menuai sorotan tajam dan kritik keras dari berbagai kalangan. Dokumen yang seharusnya menjadi kompas pembangunan pendidikan di Garut itu justru dinilai mandek, normatif, dan gagal menjawab persoalan nyata di lapangan.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai substansi RKPD 2026 tidak menunjukkan lompatan berarti, bahkan cenderung mengulang pola lama tanpa inovasi yang berdampak.

“Programnya masih administratif, tidak menyentuh akar masalah. Ini berbahaya kalau terus dibiarkan,” tegas Asep kepala garutexpo.com, Senin, 6 April 2026.

Sorotan utama mengarah pada ketiadaan indikator kinerja yang jelas dan terukur. Padahal, sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2025, setiap RKPD wajib berbasis perencanaan yang konkret, berorientasi hasil (outcome), serta selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Namun faktanya, banyak program dalam RKPD tersebut tidak disertai target capaian yang spesifik. Misalnya, peningkatan mutu pendidikan hanya menjadi jargon tanpa ukuran kuantitatif seperti kenaikan nilai asesmen, angka partisipasi sekolah, atau indeks pendidikan daerah.

Di sisi lain, realita pendidikan di Garut masih jauh dari ideal. Ketimpangan kualitas antar wilayah masih terasa, terutama di daerah pelosok. Sarana dan prasarana terbatas, distribusi guru belum merata, serta kualitas pembelajaran dinilai stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tanpa roadmap yang jelas dan berbasis data, pembangunan pendidikan hanya akan jalan di tempat. RKPD ini belum mampu menjadi alat perubahan,” ujar Asep.

Kritik ini semakin mempertegas kekhawatiran bahwa RKPD hanya akan menjadi dokumen formalitas tahunan tanpa dampak nyata. Padahal, masyarakat Garut menuntut perubahan konkret, bukan sekadar program rutin tanpa arah.

Sebagai langkah perbaikan, Dewan Pendidikan mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Sejumlah rekomendasi pun disampaikan, antara lain:

* Menyusun indikator kinerja yang spesifik, terukur, dan berbasis data lapangan
* Memprioritaskan pemerataan kuantitas guru di seluruh wilayah
* Meningkatkan kualitas kepala sekolah melalui pelatihan berkelanjutan
* Memperkuat infrastruktur pendidikan, khususnya di Garut Selatan dan daerah terpencil
* Mengintegrasikan program dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan teknologi
* Menyusun roadmap pendidikan jangka menengah dan panjang yang konsisten

Tanpa langkah konkret dan berani, RKPD Dinas Pendidikan 2026 dikhawatirkan hanya akan menjadi tumpukan dokumen tanpa makna—sementara masa depan generasi muda Garut terus dipertaruhkan.***

Ditulis oleh Kang Zey

Anggaran Desa Dipangkas atau Disusun Ulang? Duel Panas Rudy Gunawan vs Dedi Mulyadi Bikin Publik Garut Heboh!