in

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Seret Oknum Pimpinan DPRD Garut, Aktivis Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Anggaran

Ilustrasi

Garutexpo.com — Dugaan praktik jual-beli proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menyeret salah satu oknum unsur pimpinan DPRD Kabupaten Garut kini menjadi sorotan publik. Kasus tersebut mencuat setelah seorang pengusaha lokal dikabarkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat janji proyek pemerintah yang diduga tidak pernah terealisasi.

Munculnya dugaan transaksi proyek daerah itu memantik reaksi keras dari kalangan aktivis sipil. Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebatas sengketa pribadi ataupun utang-piutang biasa, melainkan harus ditelusuri lebih jauh terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan pengaruh dan kewenangan dalam pengondisian proyek pemerintah.

Ketua GIPS, Ade Sudrajat, mengatakan dugaan keterlibatan figur pada level pimpinan DPRD merupakan persoalan serius karena menyangkut marwah dan integritas lembaga legislatif daerah.

“Jika benar ada janji proyek APBD yang disertai aliran uang, maka persoalan ini harus dibuka secara terang. Publik berhak mengetahui apakah ada penyalahgunaan pengaruh atau kewenangan dalam proses tersebut,” ujar Ade Sudrajat, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, kasus tersebut juga memperlihatkan persoalan lebih luas terkait transparansi dan tata kelola di lingkungan DPRD Garut. Ia mengungkapkan, selama ini pihaknya beberapa kali mengajukan permohonan dokumen dan informasi publik berkaitan dengan pengawasan anggaran, namun respons yang diterima dinilai belum maksimal.

“Keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi komitmen lembaga legislatif. Ketika akses terhadap dokumen anggaran sulit diperoleh, publik tentu akan mempertanyakan ada atau tidaknya persoalan dalam tata kelola,” katanya.

GIPS mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut segera melakukan pemeriksaan etik terhadap oknum yang disebut-sebut dalam dugaan transaksi proyek tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, diminta tidak berhenti pada aspek perdata semata, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana korupsi, gratifikasi, hingga praktik percaloan proyek daerah.

Pengamat menilai isu dugaan transaksi proyek APBD sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat. Terlebih, DPRD memiliki fungsi strategis dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Garut terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.

Sementara itu, GIPS menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus dan meminta masyarakat ikut mengawasi proses penanganannya agar berjalan transparan serta tidak berhenti di tengah jalan.*

Ditulis oleh Kang Zey

DPP GMNI Tolak Dapur SPPG di Kampus: Perguruan Tinggi Bukan Lahan Proyek Negara