in

Aliansi Mahasiswa Garut Desak Bawaslu Bertindak Tegas atas Pelanggaran Pemilu

GARUTEXPO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Garut, Jum’at (18/10/2024). Mereka menuntut agar Bawaslu segera bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dinilai mencederai demokrasi di daerah tersebut.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Dadan, mengungkapkan keprihatinannya atas berbagai pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye, yang menurutnya menodai prinsip keadilan pemilu.

“Kami sangat prihatin dengan adanya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan dan keterlibatan kepala desa dalam politik praktis,” tegas Dadan.

Ia juga menyoroti adanya anggota DPRD yang melakukan kampanye tanpa izin cuti, yang menurutnya merupakan pelanggaran serius.

“Kami mengkritik keras anggota dewan yang melakukan kampanye tanpa mengambil cuti resmi. Ini jelas melanggar aturan dan kami mendesak Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut,” ujar Dadan.

Lebih lanjut, Dadan dan rekan-rekannya juga menuntut transparansi dalam penegakan hukum serta sanksi terhadap para pelanggar untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, mereka meminta agar Bawaslu aktif dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku politik mengenai aturan kampanye guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Kami berharap Bawaslu Kabupaten Garut menjalankan fungsinya dengan jelas, independen, dan adil dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Garut. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan aksi lanjutan,” pungkas Dadan dalam orasinya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Rasyid, mengungkapkan apresiasinya terhadap mahasiswa yang peduli dengan demokrasi melalui aksi demonstrasi yang digelar baru-baru ini. Ayi menegaskan bahwa proses Pilkada harus dikawal bersama untuk menjamin integritas demokrasi di Kabupaten Garut.

“Kami merasa senang karena teman-teman mahasiswa masih peduli terhadap demokrasi. Pilkada adalah bagian dari demokrasi yang harus kita kawal bersama. Bawaslu diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan dua hal, yakni mengawasi dan menindak,” ujar Ahmad dihadapkan para aksi demonstrasi, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga  Mendekati Kemenangan! Syakur-Putri Karlina Unggul Telak di Hitung Cepat Pilkada Garut 2024

Ahmad juga menjelaskan bahwa proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu terbagi menjadi dua aspek: pencegahan dan penindakan. Saat ini, menurutnya, Pilkada Garut telah memasuki hari ke-20 masa kampanye, namun belum ada laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran.

“Hingga detik ini, Bawaslu Kabupaten Garut belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran. Ada beberapa informasi yang kami terima, namun semua itu belum dilaporkan secara resmi,” kata Ahmad.

Meskipun begitu, Bawaslu tetap bertindak berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Ahmad menyebutkan bahwa sudah ada dua dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti, meskipun hanya berdasarkan informasi dan bukan laporan resmi.

“Sebetulnya sudah ada dua dugaan pelanggaran yang kami tindak lanjuti, salah satunya terkait keterlibatan kepala desa dalam politik praktis. Kami sudah merekomendasikan sanksi kepada kepala daerah, dan tindakan telah diambil,” jelas Ahmad.

Ia juga mengingatkan bahwa warga negara yang sudah memiliki hak pilih berhak melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. Ayi mendorong masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk melaporkan pelanggaran sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 10 tahun 2016.

“Teman-teman punya hak untuk mengawal Pilkada. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu atau Panwaslu kecamatan di wilayah masing-masing,” imbau Ahmad.

Di akhir keterangannya, Ahmad menekankan pentingnya integritas dalam Pilkada dan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang bermartabat dan berintegritas.

“Pengawasan Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan Pilkada serentak yang bermartabat di Garut. Jika ada jajaran Bawaslu yang melanggar integritas, kami juga siap menerima laporan dari masyarakat,” tutur Ahmad.

Aksi ini berjalan damai dengan pengawalan ketat dari kepolisian Polres Garut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Razia Miras di Garut, Polisi Amankan 12 Botol dan Satu Penjual

Bunga Hayati Maulid’Aini, Remaja Asal Garut Raih Juara 2 Lomba Pidato Tingkat Provinsi Jawa Barat