GARUTEXPO– Dewan Pendidikan Garut, melalui perwakilannya, Hj. Susi Susilawati S.Pd., M.Pd, telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru terhadap siswi di SMP Negeri Kabupaten Garut.
Menurut laporan, Seorang siswi kelas 7 dengan inisial B mengalami tindakan tidak termaafkan dari oknum guru, inisial K, yang diduga telah menggaulinya hingga empat kali berturut-turut di sebuah hotel di kawasan Pantai Rancabuaya Caringin Garut, daru tanggal 23 hingga 26 Januari 2024.
Dalam pernyataan Susi Susilawati, tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru dengan inisial K adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan pendidikan. Dewan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil tindakan sesuai hukum terhadap oknum guru tersebut.
“Pentingnya keamanan dan kesejahteraan siswa sebagai prioritas utama dalam setiap lembaga pendidikan,” ujar Susi kepada Garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp, Minggu, 11 Februari 2024.
Langkah ini diharapkan memberikan keadilan kepada korban serta efek jera bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Dewan Pendidikan Garut juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan siswa.
Kasus ini dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme pengawasan dan perlindungan siswa di lingkungan sekolah, serta memperkuat langkah-langkah preventif dan peningkatan kesadaran akan pentingnya melaporkan segala bentuk pelecehan demi mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.(*)