in

IMPLEMENTASI SAKIP: TANTANGAN KEBERHASILAN DAN UPAYA MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DAERAH

GARUTEXPO– Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kapasitas pemerintah daerah. Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan mencerminkan seberapa relevan dan efektif kebijakan yang dihasilkan. Namun, pada kenyataannya partisipasi masyarakat masih terbatas, terutama di daerah dengan tingkat literasi dan kesadaran politik yang rendah. Sebagai contoh, dalam perencanaan pembangunan infrastruktur pedesaan, masyarakat seringkali hanya dijadikan objek pembangunan, bukan subjek yang turut serta dalam proses pengambilan keputusan. Akibatnya, proyek yang dijalankan tidak selalu sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan dasar hukum bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah. Prinsip good governance dalam undang-undang menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memperkuat prinsip tersebut dengan mewajibkan pemerintah daerah untuk:
1. menyusun rencana kinerja yang jelas dan terukur.
2. melaksanakan program dan kegiatan sesuai perencanaan.
3. melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan sistem ini, kinerja pemerintah daerah dapat diukur secara objektif untuk meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik.
Akuntabilitas tidak hanya sebatas pertanggungjawaban pemerintah kepada lembaga legislatif, tetapi juga kepada masyarakat. SAKIP memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan kinerja pemerintah. SAKIP adalah sistem yang dirancang untuk mengukur, mengevaluasi, dan melaporkan kinerja instansi pemerintah (Seputar Birokrasi, 2024).

Dengan adanya informasi yang transparan mengenai kinerja pemerintah, masyarakat dapat memberikan masukan dan evaluasi yang kritis, sehingga mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya (Lambey, Kalangi, and Jitmau 2017).

Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan SAKIP di tingkat daerah adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Banyak pegawai pemerintah daerah belum sepenuhnya memahami konsep maupun implementasi SAKIP secara mendalam. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya program pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Tidak hanya itu, tingginya rotasi pegawai juga berdampak negatif terhadap kontinuitas pelaksanaan sistem ini, sehingga proses implementasi sering terhenti di tengah jalan.

Selain itu, dukungan politik juga memainkan peran penting dalam keberhasilan implementasi SAKIP. Namun, resistensi terhadap perubahan masih sering terjadi, baik di kalangan pejabat daerah maupun pimpinan. Rendahnya komitmen untuk mengadopsi sistem baru sering kali menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan dengan baik.

Tantangan lainnya adalah birokrasi pemerintah daerah yang masih kaku dan kompleks. Prosedur yang berbelit-belit, tumpang tindihnya kewenangan antarunit kerja, serta kurangnya koordinasi menjadi penghalang signifikan dalam implementasi sistem akuntabilitas ini. Masalah-masalah tersebut menciptakan hambatan struktural yang mengganggu efektivitas pelaksanaan SAKIP dan berdampak pada rendahnya kualitas pelayanan publik yang diharapkan.

Baca Juga  Musyawarah Perencanaan Reuni Akbar Ke-2 SMPN Kersamanah 1 Berjalan Sukses

Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan hasil yang beragam, dengan keberhasilan dan tantangan yang unik di masing-masing wilayah. Di DKI Jakarta, pemerintah daerah berhasil membangun sistem pelaporan kinerja yang transparan dan mudah diakses melalui aplikasi terintegrasi.

Inovasi ini membantu masyarakat untuk memantau kinerja pemerintah sekaligus memberikan masukan yang konstruktif, sehingga partisipasi publik meningkat dan kepercayaan terhadap pemerintah semakin kuat

Sementara itu, Kabupaten Lebak di Banten menunjukkan keberhasilan signifikan dengan meningkatkan nilai evaluasi SAKIP dari BB menjadi A pada tahun 2019. Hal ini tidak lepas dari komitmen pimpinan daerah dan pengelolaan anggaran yang efisien, di mana penghematan sebesar Rp300 miliar berhasil dialihkan ke program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Di Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai juga mencatat prestasi luar biasa dengan meraih predikat A, menjadikannya satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa dengan pencapaian tersebut. Anggaran yang dihemat melalui implementasi SAKIP dimanfaatkan untuk mendukung sektor pariwisata, sehingga Banggai kini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan dalam Calendar of Event Pariwisata Nasional (PANRB, 2020).

Kabupaten Ngawi di Jawa Timur juga patut diapresiasi, karena berhasil mempertahankan predikat A selama lima tahun berturut-turut. Keberhasilan ini berkat komitmen pimpinan daerah, koordinasi yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pelatihan dan peningkatan pemahaman yang terus dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan SAKIP. Dari berbagai kisah sukses ini, terlihat bahwa keberhasilan implementasi SAKIP sangat bergantung pada kepemimpinan yang kuat, kapasitas sumber daya manusia yang memadai, dukungan politik yang konsisten, dan birokrasi yang efektif.

Setiap daerah memiliki cara dan strategi tersendiri untuk mengatasi tantangan, namun tujuannya tetap sama, yaitu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Dari berbagai contoh implementasi SAKIP di daerah-daerah tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberhasilan penerapan sistem akuntabilitas sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sumber daya manusia, dan masyarakat.

Sumber:
Birokrasi, Panrb: Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. 2020. “Kisah Sukses Pemda Terapkan SAKIP.” Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. 2020.

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/kisah-sukses-pemda-terapkan-sakip?utm_source=chatgpt.com.

Lambey, L., L. Kalangi, and F. Jitmau. 2017. “Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi Dan Fungsi Pemeriksaan Intern Terhadap Kinerja Pemerintaj Daerah (Studi Empiris Di Kabupaten Sorong).” Fakultas Ekonomi Dan Bisnis. Universitas Sam Ratulangi.

Seputar Birokrasi. 2024. “Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP): Konsep Dan Implementasinya.” Seputar Birokrasi. 2024. https://seputarbirokrasi.com/sistem-akuntabilitas-kinerja-instansi-pemerintah-sakip-konsep-dan-implementasinya/?utm_source=chatgpt.com.

Ditulis: oleh Sanggita Salsabilla Putri Noeryadin
Mahasiswa Program studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jenderal Achmad Yani
Email: [email protected].(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pj Bupati Garut Tegaskan Rotasi dan Mutasi Jabatan sebagai Dinamika Birokrasi

GLOBALISASI DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA