Garutexpo.com – Warga Kampung Cikangkung, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, dibuat resah sekaligus geram setelah muncul ancaman pembongkaran jalan desa yang selama ini menjadi akses utama masyarakat. Jalan yang digunakan warga untuk aktivitas ekonomi, pendidikan hingga mobilitas sehari-hari itu terancam dibongkar akibat sengketa pembayaran proyek pembangunan yang belum juga diselesaikan.
Permasalahan tersebut mencuat setelah pihak pelaksana proyek, H. Doni Ganjar, memasang spanduk peringatan di mulut jalan Kampung Datarkadu pada Senin (27/4/2026). Dalam spanduk tersebut tertulis bahwa jalan akan dibongkar apabila pembayaran proyek tak kunjung diselesaikan.
Diketahui, proyek pembangunan jalan dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar itu disebut telah selesai dikerjakan sejak tahun 2024. Namun hingga kini, pihak pemborong dikabarkan belum menerima pembayaran atas pengerjaan proyek tersebut.
“Pekerjaan sudah selesai sejak 2024, tapi sampai sekarang belum dibayar. Saya sudah sabar hampir satu setengah tahun,” ungkap H. Doni Ganjar saat dikonfirmasi garutexpo.com, Senin, 17 Mei 2026.
Ancaman pembongkaran jalan tersebut sontak memicu kekhawatiran warga. Aparat pemerintah dan kepolisian pun turun tangan guna menjaga situasi tetap kondusif. Camat Cisewu Ade Poniman bersama Kapolsek Cisewu AKP Asep Pujaeri mendatangi lokasi dan mencopot spanduk peringatan yang sebelumnya terpasang.
Meski demikian, keresahan masyarakat belum mereda. Pada Rabu (6/5/2026), warga RW 06 Desa Cisewu memasang spanduk penolakan terhadap rencana pembongkaran jalan tersebut.
Warga menilai jalan itu memiliki fungsi vital bagi kehidupan masyarakat karena menjadi jalur utama penghubung aktivitas warga setiap hari.
“Kami menolak pembongkaran jalan. Kami berharap pemerintah segera turun tangan dan memberikan solusi yang adil,” tegas Nengsih (45), warga setempat.
Hal serupa disampaikan Dudung (42). Ia menilai persoalan pembayaran proyek tidak seharusnya berdampak terhadap kepentingan masyarakat luas.
“Jalan ini untuk banyak orang. Jangan sampai jadi korban sengketa. Kami minta diselesaikan lewat musyawarah,” ujarnya.
Sementara itu, Saepul Akbar mengaku sangat menyayangkan apabila jalan tersebut benar-benar dibongkar karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat.
“Kalau pembayaran proyek belum tuntas, ya selesaikan secara baik-baik. Jangan sampai dibongkar. Kami sudah merasakan manfaatnya. Ini sangat membantu aktivitas kami,” katanya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera mengambil langkah mediasi agar persoalan antara pihak pelaksana proyek dan pemerintah dapat diselesaikan tanpa harus mengorbankan fasilitas publik yang sudah dimanfaatkan masyarakat.
Sebelumnya, H. Doni Ganjar juga sempat mengadukan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dari hasil komunikasi itu, gubernur disebut menyarankan agar penyelesaian dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
“Pak Gubernur bilang agar pemerintah kabupaten yang menyelesaikan anggaran tersebut,” ungkapnya.
Namun di sisi lain, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa proyek tersebut tidak berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menyebut proyek itu tidak tercatat dalam data resmi Dinas PUPR.
“Jelas tidak ada kaitannya dengan pemkab karena tidak tercatat di PUPR,” kata Abd
Perbedaan pernyataan antara gubernur dan pemerintah kabupaten ini memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab. Situasi tersebut menjadi perhatian publik karena mengindikasikan adanya celah dalam tata kelola proyek hibah pemerintah, khususnya dalam hal verifikasi program dan koordinasi antarinstansi.
Warga pun berharap polemik tersebut segera menemukan titik terang agar persoalan anggaran dapat diselesaikan tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan aktivitasnya pada akses jalan tersebut.***

