GARUTEXPO– Sejumlah karyawan dari PT Shinhwa Techno Plant melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik sepatu PT. Chang Shin Reksa Jaya yang beralamat di jalan Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Selasa, 2 April 2024. Mereka menuntut sisa pembayaran pekerjaan senilai Rp22,,5 miliar yang masih menunggak.
Iswahidi, Manajer PT Shinhwa Techno Plant, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Chang Shin yang dinilainya telah menunggak pembayaran selama dua tahun. Meskipun sudah sering menagih, pihak Chang Shin menutup diri dan memutus komunikasi.
“Pihak Chang Shin tidak mau berkomunikasi terkait sisa pembayaran tersebut, sehingga kami terpaksa harus melakukan demonstrasi hari ini,” ujar Iswahidi.
Asep Apdar, Kuasa Hukum dari PT Shinhwa Techno Plant, menyatakan bahwa pihak Chang Shin tidak memberikan alasan yang jelas terkait penundaan pembayaran. Beberapa alasan yang disebutkan, seperti ketidaksesuaian spesifikasi dan keterlambatan pengerjaan, dianggap tidak beralasan.
“Jika tidak ada respon dari pihak Chang Shin, kami akan mendatangkan massa yang lebih besar dan melakukan gugatan wanprestasi,” ancam Apdar.
Sementara itu, pihak PT Chang Shin Reksa Jaya enggan memberikan keterangan kepada media. Sendi, PIC Keamanan perusahaan, menyatakan bahwa masalah tersebut sudah diserahkan kepada pengacara perusahaan.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa jika media ingin wawancara, harus memberitahukan terlebih dahulu sebelumnya.(*)