in

Ketua Gawaris Jabar Soroti Penanganan Perkara Dugaan ‘Poliandri’ di Polres

GARUTEXPO– Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat, Asep Suherman, SH., menyoroti tajam penanganan kasus dugaan ‘poliandri’ di Polres Majalengka, Polda Jawa Barat. Kasus yang melibatkan pernikahan siri antara IM dan AAZ selama sekitar 10 bulan, belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses penyidikan.

Menurut Asep Suherman, rentang waktu yang cukup panjang seharusnya telah memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Namun, hingga saat ini, belum ada peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Sampai sekarang, penyidik Polres Majalengka belum dapat menuntaskan tahapan penyelidikan, meskipun sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu, 31 Januari 2024.

Asep Suherman bersama pengurus Gawaris DPD Jabar berencana untuk mengkomunikasikan hal ini kepada Kapolda Jawa Barat. Mereka berharap agar Polda Jabar dapat memberikan dukungan kepada penyidik Polres Majalengka untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan lancar tanpa hambatan.

Jejen Jendrayani, SH., Koordinator Forum Civitas Independen Kajian dan Analisa Legislasi (CIKAL) Jawa Barat, menyatakan pentingnya proses hukum yang efektif dan efisien dalam menangani kasus seperti ini. Kepastian hukum merupakan hal yang diharapkan oleh setiap pelapor, dan prosesnya seharusnya mengikuti kaidah yang telah diatur dalam KUHAP.

Perkara dugaan ‘poliandri’ ini pertama kali dilaporkan oleh saksi korban, TW, kepada Polsek Maja Kepolisian Resort Majalengka pada 20 Maret 2023. TW sendiri adalah suami sah dari IM saat pernikahan siri tersebut terjadi pada 23 Desember 2022. Kasus ini telah dilimpahkan dari Polsek Maja ke Polres Majalengka sejak 11 April 2023.(*)

Baca Juga  Biebie Bagja: Perempuan Inspiratif, Peserta Jambore dan Diklatsar Relawan Penggiat Anti Narkoba

Ditulis oleh Kang Zey

Polsek Wanaraja Tangkap Pelaku Penganiayaan Usai Pesta Pernikahan

Bencana Longsor Tutupi Sebagian Badan Jalan di Banjarwangi