in

Polsek Wanaraja Tangkap Pelaku Penganiayaan Usai Pesta Pernikahan

GARUTEXPO– Kepolisian Sektor Wanaraja Garut berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Sadang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 29 Januari 2024.

Pelaku yang bernama “UA” (24), warga Kecamatan Sucinaraja, berhasil ditangkap saat sedang melangsungkan pernikahan dengan pasangannya.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan dengan cara pembacokan terhadap dua korban.

Menurut Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, pelaku ditangkap setelah menerima laporan terkait kejadian penganiayaan. Dua korban mengalami luka serius pada bagian jidat, tangan, punggung kepala, dan kepala atas akibat serangan dengan senjata tajam.
Pelaku berusaha melerai pertengkaran antara kedua belah pihak di dekat rumahnya, namun niat baiknya tidak dihargai dan keadaan semakin memanas.

“Akhirnya, saya marah melakukan aksi pembacokan terhadap kedua korban menggunakan sebilah golok yang tersedia di rumahnya,” ungkap UA saat dimintai keterangan oleh Polisi.

Proses penangkapan dilakukan setelah acara pernikahan pelaku selesai tanpa adanya perlawanan. UA kini telah diamankan dan ditahan di Polsek Wanaraja Polres Garut untuk proses lebih lanjut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Kantor Pajak Garut Terapkan Skema Tarif Efektif Rata-Rata dalam Pemotongan PPh 21

Ketua Gawaris Jabar Soroti Penanganan Perkara Dugaan ‘Poliandri’ di Polres