GARUTEXPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan tiga zona strategis untuk pelaksanaan Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum 2024. Zona A menyatukan Dapil 1 dan 2, Zona B menggabungkan Dapil 3 dan 4, sementara Zona C melibatkan Dapil 5 dan 6.
Keputusan penetapan zona ini diambil setelah tercapainya kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilu 2024, yang dihadiri oleh peserta Pemilu, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, serta TNI/Polri. Rapat berlangsung di Aula KPU Garut pada Jumat, 19 Januari 2024.
KPU Garut berharap bahwa keputusan ini akan menjamin kelancaran, keamanan, dan pengendalian kampanye. Selain itu, diharapkan mampu mewujudkan visi misi peserta pemilu secara efektif kepada masyarakat.
Dian Hasanudin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Garut, menyatakan bahwa keputusan resmi mengenai jadwal dan zona kampanye akan segera diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Kabupaten Garut. Dengan jadwal terstruktur, diharapkan semua peserta Pemilu dapat melaksanakan kampanye dengan tertib dan aman, dengan metode rapat umum berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
SK tersebut akan menjadi pedoman bagi para peserta Pemilu, terutama partai politik yang akan melaksanakan kampanye melalui metode rapat umum. Harapannya, dengan jadwal yang terstruktur, semua elemen, khususnya peserta Pemilu, dapat melaksanakan kampanye dengan tertib, aman, dan nyaman, sehingga peserta Pemilu bisa menyampaikan visi misi kepada masyarakat dengan lebih baik.
Dalam konteks ini, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Garut, Nuni Nurbayani, menegaskan pentingnya mematuhi aturan kampanye sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye Pemilu. Peserta Pemilu diharapkan tidak melanggar aturan, termasuk larangan terhadap praktik money politic dan ujaran kebencian.
“Juga betul-betul menggunakan waktu yang sudah ditentukan oleh KPU dengan sebaik-baiknya, tidak melakukan pelanggaran pada intinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan pihak lainnya dalam mendukung suksesnya kampanye rapat umum. Nurrodhin juga mengimbau agar peserta kampanye menjaga keamanan dan kenyamanan, terutama dalam pelaksanaan konvoi atau arak-arakan.
“Diharapkan juga bisa menjaga keamanan dan kenyamanan masing-masing, sehingga tidak ada pihak yang merasa terganggu, berkaitan dengan penyelenggaraan pengamanan,” imbuhnya.(*)