GARUTEXPO – Kasus Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Garut belakangan ini semakin marak dan memprihatinkan. Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, mendesak agar pendidikan moral diperkuat sejak dini serta pelaku kejahatan seksual terhadap anak dijatuhi sanksi hukum seberat-beratnya.
Asep menilai bahwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur bukan hanya mencederai hak dan masa depan anak, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan serius yang mengancam ketahanan sosial masyarakat.
“Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan, memperkuat kembali pendidikan moral dan karakter sejak dari rumah hingga ke sekolah. Anak-anak harus dibekali pemahaman tentang perlindungan diri sejak usia dini,” kata Asep Nurjaman kepada garutexpo.com, Senin (14/4/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya peran orang tua, guru, dan lingkungan dalam membentuk karakter anak agar terhindar dari tindak kejahatan, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Namun selain pendidikan, negara juga harus hadir dengan menegakkan hukum yang tegas. Pelaku pelecehan seksual terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya tanpa toleransi, agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Asep mengajak semua pihak, termasuk instansi pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
“Anak-anak adalah aset bangsa. Jika mereka rusak secara mental dan psikologis akibat pelecehan, maka masa depan bangsa ikut terancam,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan pusat lebih responsif dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pendekatan yang menyeluruh, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.(*)