GARUTEXPO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menggelar pertemuan strategis dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan untuk membahas rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan. Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut, Jumat (24/1/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam memperjuangkan DOB Garut Selatan, terlebih di tengah dinamika politik yang terus berkembang.
“Komponen-komponen masyarakat ini ya minimal kan dengan kita berkomunikasi bagaimana progres ke depan. Karena apa? Mengingat hari ini ada perubahan kepemimpinan. Maka perubahan kepemimpinan dimungkinkan terjadinya sesuatu yang sekiranya akan mendorong pembukaan atau pencabutan moratorium sehingga kita mempersiapkan,” tegas Nurdin.
Meski belum ada informasi resmi terkait pencabutan moratorium, Pemkab Garut tetap mengambil langkah antisipatif agar perjuangan pemekaran dapat terus berjalan tanpa hambatan.
“Belum (ada kabar pencabutan moratorium), tapi kita antisipasi. Teman-teman FPPGS dan presidium yang mendapat mandat ini akan terus berjuang memperjuangkan peluang yang sebenarnya sudah di depan mata. Kita sudah Ampres sejak 2014, tetapi karena pergolakan politik, belum takdirnya sehingga kita tertunda,” jelasnya.
Menurut Nurdin, semua persyaratan untuk DOB Garut Selatan telah dipenuhi, termasuk menyesuaikan dengan Undang-Undang terbaru, dari UU Nomor 32 Tahun 2004 ke UU Nomor 23 Tahun 2014. Hal ini mencakup legitimasi politik dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
“Perubahan ini kita sikapi. Apa yang menjadi kewajiban sudah kita laksanakan, sehingga secara politis dan regulatif insya Allah tidak ada masalah,” tandasnya optimistis.
Dengan pertemuan ini, Pemkab Garut dan Presidium Pemekaran Garut Selatan menunjukkan komitmen penuh untuk merealisasikan DOB Garut Selatan sebagai langkah besar menuju kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.(*)