in

Polsek Cisompet Lakukan Operasi Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Operasi knalpot

GARUTEXPO – Polsek Cisompet Polres Garut kembali menggelar operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dalam upaya memelihara kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif. Rabu, 13 Maret 2024.

Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota Polsek Cisompet di Jalan Raya Cisompet.

Dalam operasi tersebut, Polsek Cisompet berhasil menindak 2 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, terlalu bising, atau brong.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, serta sebagai respons atas keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.

Selain melakukan penindakan, Polsek Cisompet juga memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, dan mengimbau agar pengendara tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Baca Juga  Forkopimcam Cikelet Gelar Tarling dan Sampaikan Pesan Cooling System Pasca Pemilu di Desa Pamalayan

“Hingga saat ini, kendaraan bermotor yang terjaring dalam operasi penindakan knalpot bising telah ditindaklanjuti. Kami akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga Kabupaten Garut terbebas dari knalpot brong,” kata Hilman.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jayawaras

FHKG Minta Kepastian Anggaran Dari Pemkab dan DPRD Garut untuk Penyelesaian Honorer K2 Pada Penerimaan ASN PPPK Teknis Tahun 2024