GARUTEXPO– Ketua Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), A. Sugianto, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan Honorer, terutama THK-2, di Kabupaten Garut mendesak. Dalam keterangan langsungnya, Sugianto menyampaikan bahwa banyak honorer administrasi yang mendekati usia pensiun, menghadirkan situasi sulit. Meskipun demikian, semangat untuk menjadi ASN PPPK tetap tinggi.
“Permasalahan Honorer, terutama THK-2, di Kabupaten Garut telah menjadi isu yang mendesak,” kata Ketua FHKG, A. Sugianto, Rabu, 13 Maret 2024.
Banyak honorer administrasi mendekati usia pensiun, menciptakan situasi sulit bagi mereka. Meskipun demikian, semangat untuk menjadi ASN PPPK tetap tinggi.
Sugianto menjelaskan bahwa Undang-undang ASN no 20 tahun 2023 memberikan harapan baru, memungkinkan honorer teknis administrasi untuk ikut dalam seleksi ASN PPPK dengan nomenklatur baru dari Kemenpan RB pada tahun 2024.
“Tantangan terbesar selanjutnya adalah masalah anggaran,” ujar Sugianto.
Rekrutmen ASN PPPK membutuhkan penyesuaian APBD yang memadai, tanggung jawab bersama Pemkab Garut dan DPRD Kabupaten Garut.
Sugianto berharap ada kesepahaman antara Pemkab Garut dan DPRD Kabupaten Garut dalam menyelesaikan permasalahan honorer, menuju zero growth.
FHKG mengapresiasi perhatian Pemkab Garut terhadap honorer THK2 dengan mengusulkan 1400 orang dari 2.300 kuota untuk rekruitmen ASN PPPK tahun 2024.
Sugianto juga berharap dukungan penuh dari Pimpinan DPRD Kabupaten Garut dalam hal anggaran untuk menyelesaikan permasalahan Honorer K2.
“Dengan kondisi saat ini, diharapkan bahwa sampai Desember 2024 tidak akan ada lagi pegawai Pemerintah yang berstatus Honorer,” tambahnya.
FHKG meminta Pemkab Garut untuk fokus dan konsisten dalam proyeksi penyelesaian Honorer K2, dengan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Garut.
“Semoga permasalahan Honorer di Kab. Garut dapat segera terselesaikan,” pungkasnya.(*)