GARUTEXPO – Warga di Kampung Papandayan, Desa Padamukti, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, dikejutkan dengan penemuan mayat bayi pada Selasa pagi, 27 Februari 2024.
AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., Kapolres Garut, melalui Kapolsek Cisurupan, Iptu Asep Saepudin, S.H., menyampaikan bahwa anggota Polsek Cisurupan telah tiba di lokasi penemuan mayat bayi tersebut. Mayat bayi tersebut ditemukan oleh warga, Ibu Entin Titih (70), saat sedang membersihkan pekarangan tanah menggunakan cangkul.
“Ibu Entin menemukan jasad bayi yang dikubur sedalam kurang lebih 20cm di dalam tanah yang sedang dibersihkannya, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Padamukti dan informasi diteruskan ke Polsek Cisurupan Polres Garut,” tandasnya.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, dari hasil identifikasi sementara, jasad bayi yang ditemukan berjenis kelamin perempuan, dengan panjang sekitar kurang lebih 30cm dan tali ari-ari masih menyatu.
“Bayi diduga sengaja dibuang dan dikubur oleh orang yang tak bertanggung jawab, kami pun sudah berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Asep.