GARUTEXPO – Ratusan supir angkot dan elf di Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Garut, Senin, 7 Oktober 2024. Dalam aksi tersebut, para supir dengan lantang meneriakkan tuntutan mereka, mendesak agar Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, di dicopot dari jabatannya. Aksi ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penanganan masalah transportasi yang dinilai tidak memadai di wilayah tersebut.
Muhammad Revin, yang akrab disapa Doing, perwakilan dari organisasi supir di Bandung, menyampaikan sejumlah tuntutan. Kami menggelar aksi ini karena ketidaknyamanan yang kami alami sebagai supir di Garut.
“Keberadaan travel gelap yang tidak pernah diatur, serta premanisme dan anak-anak jalanan yang menguasai jalur transportasi, sangat meresahkan kami dan para penumpang,” tegas Revin saat di wawancarai garutexpo.com di sela-sela aksi.
Revin juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya terakhir para supir untuk mendapatkan keadilan.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi mogok yang lebih panjang dan melumpuhkan transportasi di Kabupaten Garut. Kami berharap wakil rakyat dan Bupati segera menanggapi keluhan kami. Jika tuntutan kami direspons, kami siap menjaga ketertiban, baik dari segi ongkos maupun kenyamanan penumpang,” jelasnya lebih lanjut.
Selain masalah travel gelap dan premanisme, minimnya akses BPJS bagi para supir juga menjadi sorotan. Revin menyebutkan bahwa sebagian besar supir angkot dan elf tidak memiliki BPJS, yang menyulitkan mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Banyak dari kami yang tidak memiliki BPJS karena sulitnya proses pendaftaran dan terbatasnya kemampuan finansial. Saat kami sakit atau mengalami kecelakaan, kami sering kali tidak mendapatkan pelayanan memadai di rumah sakit. Kami berharap agar wakil rakyat dan pemerintah daerah segera memperhatikan hal ini,” ujar Revin.
Aksi ini juga didukung oleh sejumlah penumpang yang merasa dirugikan oleh kondisi transportasi yang ada. Mereka ikut berunjuk rasa, menyuarakan bahwa ketidaknyamanan yang mereka alami harus segera direspons oleh pemerintah daerah.
Revin menegaskan bahwa para supir tidak akan berhenti berjuang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Jika tuntutan kami diabaikan, kami siap mengambil langkah lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak kami sebagai supir terpenuhi,” pungkasnya.(*)