in

Ribuan Massa Sambut Bebasnya Ustaz Harun Arasyid dari Rutan Garut

GARUTEXPO – Ribuan massa memadati Rutan Garut untuk menyambut pembebasan Ustaz Harun Arasyid, yang diputuskan bebas dengan hukuman percobaan oleh Majelis Hakim pada persidangan terakhir. Proses pembebasan ini disertai pengawalan ketat dari tim kuasa hukum, simpatisan, tokoh masyarakat, dan ulama.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Firman S. Rohman, S.H., C.P.L., menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. “Alhamdulillah, hari ini, Jumat, 3 Januari 2025, sebelum salat Jumat, Majelis Hakim telah membacakan putusan. Ustaz Harun Arasyid dijatuhi hukuman pidana 4 bulan dengan pidana percobaan,” ujarnya.

Firman menjelaskan, terdakwa lain, Abdul Rahman alias AB, dijatuhi hukuman 4 bulan penjara tanpa masa percobaan. Terhadap putusan ini, tim kuasa hukum dan para terdakwa menyatakan sikap untuk pikir-pikir selama tujuh hari guna menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima atau mengajukan banding.

“Harapan kami dari awal adalah Ustaz Harun bebas murni. Namun, kami menghormati putusan Majelis Hakim. Saat ini, kami akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk mempertimbangkan langkah hukum ke depan,” lanjut Firman.

Baca Juga  Penyaluran BLT DD di Desa Tanjung Anom Jadi Sorotan, Perangkat Desa Diduga Ikut Menerima
Ketua Tim Kuasa Hukum, Ustaz Harun, Firman S. Rohman, S.H., C.P.L saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jum’at, 03 Januari 2025.

Proses Panjang Kasus Ustad Harun

Kasus yang dikenal sebagai “Kasus Cengharun” ini memakan waktu lebih dari satu tahun, dimulai sejak laporan awal pada November 2023. Setelah melalui proses panjang di kepolisian, kejaksaan, hingga persidangan yang berlangsung selama dua bulan dengan 12 kali sidang, akhirnya kasus ini mencapai titik akhir.

Majelis Hakim memutuskan Ustaz Harun bebas bersyarat dengan hukuman percobaan selama 4 bulan. “Setelah putusan ini dibacakan, Ustaz Harun wajib dikeluarkan dari Rutan Garut. Dan Alhamdulillah, hari ini beliau telah kembali ke rumahnya,” ujar Firman.

Pembebasan ini disambut dengan antusias oleh massa yang hadir di Rutan Garut. Para simpatisan, tokoh masyarakat, dan ulama turut mengiringi Ustaz Harun hingga ke kediamannya. Momen ini menjadi penutup dari perjalanan panjang kasus yang menyita perhatian publik selama lebih dari satu tahun.

Ditulis oleh Kang Zey

Ustaz Harun Arasyid Bebas dengan Hukuman Percobaan: Kuasa Hukum Sampaikan Rasa Syukur

BLT DBHCT Dicemari Skandal: Dugaan Pemotongan Bantuan di Leles, Warga Resah