GARUTEXPO– Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut langsung turun untuk mengecek lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Leles – Tarogong, Kampung Pangkurisan Desa Leles, Kabupaten Garut, Rabu pagi, 28 Februari 2024.
Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi truck box dengan nomor polisi BA 9802 AE yang dikemudikan oleh Bachtiar, warga Kota Padang, dan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi Z 1348 DI yang dikemudikan oleh Ayi, warga Kabupaten Garut.
“Kecelakaan terjadi ketika mobil truck box melaju dari arah Leles menuju Tarogong. Diduga mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian belakang mobil Xenia yang sedang berada di jalur yang sama,”ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Aang menjelaskan tiga orang mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut, dan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kami langsung membawa pengemudi dan penumpang yang terluka ringan ke Puskesmas terdekat.
“Kendaraan yang terlibat dibawa ke Mapolres Garut untuk investigasi lebih lanjut. Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah),” tuturnya.
Sumber: Humas Polres Garut