GARUTEXPO – Polres Garut telah merespons laporan masyarakat mengenai pencurian dengan kekerasan di gudang perusahaan di Jalan Jendral Sudirman Desa Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Sebuah tim khusus, Tim Sancang Polres Garut, diterjunkan untuk mengungkap kasus ini, Rabu, 28 Februari 2024.
Menurut keterangan korban, Hendar, yang merupakan security di perusahaan tersebut, kejadian terjadi pada hari Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari tim Porisa, meminta izin untuk menginap di gudang, dan menyatakan bahwa mobilnya sudah berada di pintu gerbang gudang.
Korban membuka pintu gerbang, namun tiba-tiba seorang individu keluar dari mobil dan menghubungi orang lain, yang diduga perempuan, untuk memberikan instruksi kepada korban. Korban kemudian mempersilahkan masuk mobil dan individu tersebut.
Setelah masuk, korban hendak mencatat plat nomor kendaraan, namun tiba-tiba dua orang lainnya keluar dari mobil dan menyerang korban. Empat orang lainnya keluar dari mobil dan menyekap korban dengan memborgol dan melakban tangan serta mata korban.
Dalam keadaan terikat, korban mendengar suara kaca pecah, kemudian salah satu pelaku memukul kepala korban hingga ia kehilangan kesadaran. Setelah bangun, korban mencari pertolongan dan ditemukan oleh saksi di sekitar lokasi gudang.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi melalui data saksi serta rekaman CCTV.
“Kronologi dari korban dan saksi menunjukkan bahwa ini merupakan tindak pidana kejahatan yang terstruktur dan direncanakan dengan baik oleh para pelaku. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas kasus ini,” imbuh Ari Rinaldo.
Sumber: Humas Polres Garut