in

Sat Samapta Polres Garut Gagalkan Perang Sarung

GARUTEXPO – Kegiatan pengamanan di Kabupaten Garut tidak surut meski memasuki bulan suci Ramadan. Hal ini terbukti dari aksi tegas Satuan Samapta (Sat) Polres Garut yang berhasil menggagalkan perang sarung di daerah Jalan Pataruman Indah pada Kamis pagi (21/04/2024).

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.S.I., melalui Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, S.E., menyampaikan bahwa respons cepat pihaknya terhadap laporan dari warga sekitar membuktikan komitmen Polres Garut dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan pernah mengendurkan kegiatan pengamanan demi mencegah gangguan ketertiban masyarakat,” ujar Masrokan.

Operasi di lokasi kejadian berhasil mengamankan delapan remaja yang terlibat dalam perang sarung, beserta barang bukti berupa empat sarung, satu stang sepeda, dan dua sepeda motor yang digunakan untuk berusaha melarikan diri.

Para remaja tersebut mengaku melakukan aksi tersebut atas ajakan teman, menganggapnya sebagai tradisi saat bulan Ramadan. Namun, tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

Baca Juga  Prihatin Rumah Roboh, Anggota DPRD Garut Yuda Puja Turnawan Kunjungi Nuryanti Korban Hujan Deras dan Angin Kencang

Selain mengamankan para pelaku, Sat Samapta Polres Garut juga melakukan penggeledahan dan memberikan penyuluhan terkait larangan perang sarung.

“Kami juga telah menyiagakan anggota di lokasi kejadian untuk mencegah terjadinya kejadian serupa,” tambah Masrokan.

Saat ini, para remaja yang diamankan telah berada di Mapolres Garut menunggu penjemputan oleh pihak keluarga mereka.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan umum.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

umkm

Inilah Kesalahan Finance dalam Usaha UMKM yang Perlu Anda Hindari

Kemunculan Tim Sancang Polres Garut Membuat Kejutan di Tengah Masyarakat