in

Sistem Pelaporan Anggaran: Hantu yang Menghantui Kemajuan Indonesia

Foto: Kang Oos Supyadin, SE, MM, seorang pemerhati kebijakan publik.

GARUTEXPO – Sistem pelaporan anggaran yang seharusnya menjadi alat kontrol transparansi justru berpotensi menjadi “hantu” yang menghantui kemajuan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kang Oos Supyadin, SE, MM, seorang pemerhati kebijakan publik, yang menyoroti kebocoran anggaran negara sebagai permasalahan serius dalam tata kelola keuangan negara.

“Kenyataannya, sebagian besar kebocoran APBN terletak pada pelaksanaan belanja. Kebocoran ini bisa terjadi karena praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun ketidakpahaman penyelenggara negara dalam menjalankan proses belanja,” ujar Kang Oos, kepada garutexpo.com Selasa, 4 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa belanja negara yang tidak semestinya dapat dikategorikan dalam empat jenis, yaitu:

  1. Overspending – belanja yang melebihi kebutuhan,
  2. Misspending – belanja yang tidak sesuai kebutuhan,
  3. Underspending – belanja yang tidak terlaksana, dan
  4. Fraud spending – belanja yang melanggar ketentuan hukum.

Menurut Kang Oos, tiga kategori pertama umumnya terjadi akibat kurangnya pemahaman dalam tata kelola keuangan negara, sedangkan kategori terakhir disebabkan oleh kesengajaan oknum penyelenggara negara dalam melakukan penyimpangan.

Baca Juga  Sekda Garut Matangkan Persiapan Peringatan HJG ke-211

Ia juga menekankan bahwa buruknya sistem pelaporan anggaran semakin memperparah kondisi ini. Meskipun sistem penganggaran berbasis kinerja telah diterapkan untuk meningkatkan efektivitas belanja, pelaksanaannya masih belum optimal karena adanya praktik politik pelaporan anggaran yang “seharusnya bukan yang sebenarnya”.

“Dengan sistem yang sudah cukup baik ini, jika pelaporan anggaran masih dipenuhi dengan kepentingan politik dan kepalsuan, maka Indonesia akan terus terjebak dalam pemborosan keuangan negara,” tegasnya.

Kang Oos menambahkan bahwa pemborosan ini bukan hanya terjadi karena ketidakpahaman dan praktik KKN, tetapi juga karena adanya budaya boros yang terus dipelihara oleh sistem dan iklim birokrasi.

“Semoga pandangan ini bisa menggugah kesadaran para wakil rakyat dan penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi budaya jujur sebagai cerminan nilai-nilai Pancasila. Kejujuran adalah warisan luhur yang harus kita jaga demi Indonesia yang maju dan makmur,” pungkasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Perkuat Pelayanan Air Bersih, PDAM Tirta Intan Garut Temui Pj Bupati

BNP MP Kobarkan Semangat Kebangsaan, Pemkab Garut Ingatkan Tantangan Pembangunan