GARUTEXPO– Polres Garut berhasil membongkar kasus perampokan disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di SPBU Jalan Pembangunan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Peristiwa itu berlangsung Rabu (16/10/2024) dini hari, tepat pukul 01.30 WIB.
Dalam konferensi pers pada Senin (28/10/2024), Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., dan Kasi Humas Ipda S. Adhi P, S.H., mengungkapkan bahwa lima orang terlibat dalam aksi tersebut. Tiga pelaku utama telah berhasil ditangkap, yaitu “AF” (40) asal Pamijahan, Kabupaten Bogor; “ASM” (38) dari Baleendah, Kabupaten Bandung; dan “KS” (39) warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
“Dua pelaku lainnya, yang identitasnya sudah kami kantongi, masih dalam pengejaran oleh Tim Sancang Satreskrim Polres Garut,” ujar Fajar.
Aksi perampokan terjadi saat penjaga SPBU, Eutik, sedang memperbaiki bak air di kamar mandi. Tiba-tiba, tiga pelaku muncul dengan penutup kepala, mengancamnya menggunakan golok dan pistol. Korban diikat menggunakan borgol plastik dan lakban, lalu para pelaku memasuki kantor SPBU melalui jendela.
Di dalam kantor, para pelaku membongkar brankas dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 191.390.000.
“Setelah menerima laporan, kami segera bergerak dan berhasil menangkap tiga pelaku di wilayah Bandung,” sambung Fajar. Barang bukti yang disita meliputi tujuh obeng, borgol plastik, dua linggis, dua golok, brankas rusak, pakaian pelaku, serta satu unit mobil Toyota Calya hitam berpelat D 1274 AES.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan menindak tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Garut,” tutup Fajar.(*)