GARUTEXPO– Warga di lingkungan Kampung Babakan Falah, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan adanya tiang yang muncul secara misterius di areal tanah pribadi tanpa pemberitahuan kepada pemilik lahan.
Menurut H. Ujang Slamet, salah satu warga yang terkena dampak langsung dari keberadaan tiang tersebut, keberadaannya sangat mengganggu dan membuatnya merasa tidak memiliki hak atas tanahnya sendiri. Slamet menyatakan bahwa pihak yang mendirikan tiang tersebut seharusnya memberikan pemberitahuan atau meminta izin terlebih dahulu sebelum membangun.
“Pembangunan tanpa pemberitahuan seperti ini terkesan ‘tindakan senyap’, tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Kalau saya bilang, seperti ‘siluman’ gitu,” ujar H. Ujang Slamet, Sabtu, 02 Maret 2024.
Dia menegaskan bahwa keberadaan tiang tersebut akan mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama jika ada rencana untuk membangun atau merenovasi rumah.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Telkom Garut, mereka membantah bahwa tiang tersebut bukan berasal dari pihak mereka. Mereka menyarankan untuk menghubungi Diskominfo Garut atau pihak yang berwenang dalam perizinan terkait.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan upaya konfirmasi dan investigasi lebih lanjut terkait masalah ini.(*)