GARUTEXPO – Dugaan mengenai kepemilikan rumah mewah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menjadi sorotan publik. Yogi, seorang aktivis muda dan pemerhati sosial, menyatakan bahwa rumah bernilai sekitar Rp 600 juta yang diduga dimiliki Ketua KPU Garut ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat hal tersebut dianggap berada di luar kewajaran pendapatan seorang pejabat KPU.
“Kami sebagai pemerhati sosial menilai nilai rumah tersebut sangat fantastis. Seperti dalam dunia dongeng, bim salabim, tiba-tiba hal yang tidak terduga menjadi kenyataan. Dugaan ini sangat terkait dengan Pileg 2024, khususnya dengan salah satu calon anggota DPR RI,” ungkap Yogi kepada garutexpo.com, Jumat, 20 September 2024.
Yogi melanjutkan, bahwa isu ini telah ramai dibicarakan di kalangan para aktivis lainnya. Kepemilikan rumah baru oleh Ketua KPU Garut ini, menurutnya, merusak citra demokrasi yang seharusnya bersih dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta kepercayaan publik.
“Hal ini secara terang-terangan merusak demokrasi kita dan mengabaikan kultur ketimuran yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Sebagai pejabat yang memiliki tugas penting dalam pemilu, Ketua KPU harus menunjukkan profesionalisme kerja dan integritas yang tinggi. Namun, apa yang terjadi malah sebaliknya, sehingga wajar jika masyarakat Garut mulai kehilangan kepercayaan,” Sambungnya.
Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, dan berbagai pihak berharap adanya penjelasan resmi dari pihak KPU terkait dugaan tersebut.(*)