in

Polres Garut Sita 102 Knalpot Brong dan 64 Botol Miras dalam Operasi Gabungan

GARUTEXPO– Polres Garut gencar melakukan Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dalam upaya memelihara situasi kamtibmas di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam (18/05/2024).

Kegiatan tersebut dimulai dengan apel gabungan KRYD dalam rangka cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh sejumlah unsur Polres serta instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Kapolres Garut menegaskan komitmen untuk menekan angka tindak pidana dengan fokus pada operasi premanisme, penyalahgunaan miras, kenakalan remaja, dan kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Garut. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Patroli gabungan dilakukan pada pukul 21.00 WIB dengan sasaran antisipasi geng motor, knalpot brong, premanisme, miras, dan tempat hiburan malam. Hasil dari kegiatan patroli tersebut mencatat penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong, pengamanan barang bukti miras dan narkotika, serta penangkapan premanisme.

“Total keseluruhan knalpot brong yang disita mencapai 102 unit, sedangkan miras yang diamankan berjumlah 64 botol,” ungkap Kapolres Garut. “Selain itu, dua pelaku penjual/pengedar tembakau sintetis (sinte) dengan berat bruto 50 gram berhasil diamankan, serta sembilan pelaku premanisme ditangkap dan dibina,” tambahnya.

Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 00.25 WIB. Polres Garut terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya melalui berbagai kegiatan operasi yang efektif.

Ditulis oleh Kang Zey

PKBM Al-Ghifari Cilawu Sukses Gelar Uji Kesetaraan Berbasis Komputer

Halal Bihalal Alumni SMP Pasundan Angkatan 82 Merangkai Mempererat Tali Silaturahmi