GARUTEXPO– Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat melalui WhatsApp Taros Kapolres Garut, Polsek Tarogong Kidul berkolaborasi dengan Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus terhadap sekelompok pemuda dan pemudi yang tengah asyik minum minuman keras di tempat umum, Rabu malam (22/05/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., menyebutkan kegiatan penindakan tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
“Dalam operasi ini, sebanyak lima orang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dengan identitas ‘LD’ (29), ‘RG’ (30), dan ‘AI’ (22) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, sedangkan dua orang lainnya yakni ‘RA’ (21) serta ‘FR’ (23) merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,” jelas AKP Agus Kustanto.
Lebih lanjut, Agus mengatakan kelima orang yang diamankan tersebut dilaporkan oleh warga sekitar kerap kali melakukan aktivitas mabuk-mabukan di muka umum sehingga menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
“Kelompok pemuda dan pemudi yang terdiri dari empat orang laki-laki serta satu orang perempuan tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Tarogong Kidul oleh petugas. Menurut pengakuan salah satu anggota kelompok yang diamankan, mereka mengakui telah mengonsumsi miras beralkohol 70%.,” ungkapnya.
Pihak kepolisian melakukan pembinaan dan pendataan terhadap kelompok pemuda dan pemudi tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga mereka untuk menjemput dan memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa yang akan datang.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat. Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat Kabupaten Garut.(*)






























