in

Kepala Desa Cisewu Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa Tahap 2

GARUTEXPO – Kepala Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Cecep Supriadi, memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan Dana Desa tahap 2 sebesar Rp415 juta. Cecep Supriadi menegaskan bahwa dana tersebut sebenarnya akan segera direalisasikan sesuai rencana. Namun, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah warga menyebabkan penundaan sementara.

“Rencananya, dana itu akan segera direalisasikan, tetapi keburu ada warga yang melakukan aksi demonstrasi ke desa. Namun, saya tegaskan bahwa minggu ini dana tersebut tetap akan direalisasikan,” ujar Cecep Supriadi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Senin (23/9).

Cecep juga menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti terkait aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh warga. Menurutnya, informasi tersebut ia dapatkan secara tidak resmi dari sejumlah pedagang di sekitar kantor desa.

“Saya hanya mendengar informasi dari warung-warung bahwa akan ada aksi demonstrasi, namun isu tersebut tidak terlalu saya tanggapi karena saya sudah berencana untuk segera merealisasikan penggunaan dana tersebut,” Sambungnya.

Dana sebesar Rp415 juta tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disusun sebelumnya.

Pihak pemerintah desa berharap agar dengan realisasi dana ini, masyarakat dapat melihat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, sekaligus mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh warga Cisewu.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polisi Tegaskan Isu Penganiayaan oleh Sosok “Ninja” di Garut itu Hoax

Penemuan Bayi Mengguncang Kampung Umbul Tengah di Garut