in

PMII Garut Guncang Dinas Kesehatan: Krisis Ibu dan Bayi, Anggaran Dipertanyakan, Klinik Swasta Disorot

Foto: Adrian Hidayat, Ketua PMII Cabang Garut.

Garuexpo.com  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Garut melontarkan kritik keras terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang dinilai gagal mengantisipasi krisis kesehatan serta lemahnya tata kelola layanan, khususnya bagi ibu dan anak.

Ketua PMII Cabang Garut, Adrian Hidayat, dalam keterangan persnya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Ia menilai situasi di lapangan menunjukkan bahwa krisis kesehatan belum ditangani secara serius dan sistematis oleh otoritas terkait.

“Sepanjang tahun 2024 tercatat 50 kasus kematian ibu dan 332 kematian bayi. Hingga awal 2025, angkanya masih tinggi dengan 13 kematian ibu dan 209 kematian bayi. Ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kegagalan negara dalam melindungi hak dasar warganya,” tegas Adrian, Kamis, 29 Januari 2026.

PMII menilai tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) tidak terlepas dari kekurangan tenaga kesehatan serta distribusi dokter, bidan, dan alat kesehatan yang tidak merata. Sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah pedesaan disebut masih minim sumber daya, sementara beban pelayanan terus meningkat.

Kondisi itu, lanjut Adrian, diperparah oleh overkapasitas Puskesmas dan rumah sakit daerah yang menyebabkan antrean panjang serta penurunan kualitas penanganan pasien. “Dalam kondisi darurat, keterlambatan layanan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi soal hidup dan mati,” ujarnya.

Di sisi lain, PMII juga menyoroti masih tingginya persoalan stunting dan gizi buruk di Kabupaten Garut. Padahal, pada 2025 daerah tersebut disebut telah menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar. Organisasi mahasiswa itu mempertanyakan arah serta dampak konkret penggunaan anggaran tersebut.

“Ke mana realisasi insentif fiskal itu? Jangan sampai hanya menjadi laporan administratif tanpa perubahan nyata di lapangan,” kata Adrian.

Tak hanya itu, PMII Cabang Garut juga mengkritik lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap klinik swasta. Mereka menyinggung adanya dugaan maladministrasi di salah satu klinik di Kecamatan Cisurupan yang berujung pada meninggalnya seorang ibu hamil beserta janinnya.

“Kasus ini adalah alarm keras. Bukan insiden biasa, melainkan indikasi adanya pembiaran dan kegagalan pengawasan secara sistemik,” ungkapnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, PMII Cabang Garut menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melakukan evaluasi menyeluruh serta menyusun langkah konkret untuk menekan AKI dan AKB.

Kedua, menuntut pemerataan tenaga kesehatan dan alat medis, sekaligus penambahan kapasitas layanan di Puskesmas serta RSUD.

Ketiga, meminta transparansi serta audit publik terhadap penggunaan insentif fiskal Rp5,6 miliar untuk penanganan stunting dan gizi buruk.

Keempat, mendesak evaluasi dan moratorium terhadap klinik kesehatan swasta serta penegakan sanksi tegas bagi fasilitas yang terbukti melakukan maladministrasi.

PMII menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap kondisi layanan kesehatan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ditulis oleh Kang Zey

Telat Sehari Didenda Jutaan, BPKB Ditahan: Nasabah Garut Tuding Mandiri Tunas Finance Langgar Aturan OJK

Ultimatum Mengejutkan Kades Pamulihan: Siap Lepas Jabatan Demi Pertahankan Tanah SD dari Disdik Garut