Garutexpo.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Kecamatan Garut Kota. Seorang pria berinisial ZS (25) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Garut Kota bersama Tim Sancang Satreskrim Polres Garut, setelah diduga membobol rumah warga dan membawa kabur sepeda motor Honda Beat.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Garut Kota. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Mandalagiri No. 86, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Korban diketahui bernama Lintang (29), seorang karyawan swasta asal Garut.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. Ia kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang disimpan di atas kulkas, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A16 5G. Usai melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam bernomor polisi Z 4276 DBE yang terparkir di depan rumah korban.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G warna hitam beserta dus box-nya. Sementara kendaraan roda dua masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Zainuri.
Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan kasus. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda.(*)
























