in

Anggota Dewan Pendidikan Tegaskan Perbaikan Total Tata Kelola, Soroti Pengangkatan Kepala Sekolah SMP, PLT Kepala Sekolah SD, dan Rehabilitasi Ruang Kelas

Foto: Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, S.Pd., MM.

Garutexpo.com — Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, S.Pd, M.M menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan terukur dengan mengacu pada regulasi terbaru yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul berbagai persoalan di lapangan yang dinilai menunjukkan masih lemahnya implementasi kebijakan pendidikan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengelolaan pendidikan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berkeadilan. Prinsip tersebut juga diperkuat dalam berbagai kebijakan turunan yang menekankan pentingnya tata kelola berbasis sistem merit dan penguatan pengawasan.

Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Sesuai Kompetensi

Angota Dewan Pendidikan menyoroti proses pengangkatan kepala sekolah SMP yang dinilai masih perlu pembenahan. Dalam regulasi terbaru, yakni Permen dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, ditegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah harus memenuhi syarat kompetensi melalui SIM KSPSTK untuk memastikan tata kelola pendidikan yang lebih baik serta melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel.

Namun di lapangan, masih muncul indikasi proses yang belum sepenuhnya terbuka dan objektif, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik. Sebagai contoh ada salah kepala sekolah di daerah cisewu yang merasa kecewa dan merasa juga di prank oleh salah atau pejabat Disdik bahwa akan diberi SK sesuai yang diusulkan didalam draf akan tetapi faktanya tidak sesuai yang diharapkan.

Ini menjadi alarm keras bagi Disdik Garut jangan sampai persoalan seperti ini terulang kembali sehingga citra Pendidikan dimata masyarkat menjadi jelek.

“Jabatan kepala sekolah adalah posisi strategis. Harus diisi oleh figur yang benar-benar kompeten, bukan sekadar hasil kompromi,” tegas Asep kepada Garutexpo.com, Selasa, 31 Maret 2026.

PLT Kepala Sekolah SD Harus Transparan dan Segera Dituntaskan

Fenomena PLT kepala sekolah di jenjang SD yang berlangsung lama juga menjadi perhatian serius. Asep menilai kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, karena PLT hanya bersifat sementara.

Jika dibiarkan berkepanjangan, hal ini dapat menghambat efektivitas kepemimpinan sekolah, memperlambat pengambilan kebijakan, serta melemahkan akuntabilitas.

“Harus ada percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif sesuai mekanisme yang diatur. Jangan biarkan sekolah berjalan tanpa kepastian kepemimpinan,” ujarnya.

Rehabilitasi Ruang Kelas Harus Berbasis Data Riil

Selain aspek manajerial, Asep juga menyoroti program rehabilitasi ruang kelas yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Dalam kebijakan terbaru terkait standar sarana prasarana pendidikan, perencanaan pembangunan seharusnya berbasis data kondisi riil dan skala prioritas.

Namun, di lapangan masih ditemukan:

* Ruang kelas rusak berat yang belum diperbaiki
* Bantuan yang tidak sesuai kebutuhan utama sekolah
* Perencanaan yang tidak berbasis data valid

Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan sistem perencanaan dan pengawasan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat guna.

Dorongan Penguatan Tata Kelola Berbasis Regulasi

Asep menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut merupakan indikator bahwa tata kelola pendidikan masih memerlukan pembenahan serius. Oleh karena itu, implementasi regulasi terbaru harus dijalankan secara konsisten dan tidak hanya berhenti pada tataran administratif.

Langkah konkret yang didorong antara lain:

* Penerapan sistem merit dalam pengangkatan kepala sekolah
* Penghentian praktik PLT berkepanjangan
* Perencanaan rehabilitasi berbasis kebutuhan nyata
* Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan

“Regulasi sudah jelas. Tinggal bagaimana komitmen pelaksana di lapangan. Jika dijalankan dengan benar, persoalan pendidikan bisa diminimalisir,” tegas Asep.

Perbaikan Tata Kelola Jadi Kunci Masa Depan Pendidikan

Asep juga menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelolanya. Tanpa perbaikan yang serius dan konsisten, berbagai persoalan akan terus berulang.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan. Tata kelola yang kuat akan melahirkan sistem yang sehat dan berkualitas. Sebaliknya, tata kelola yang lemah akan terus melahirkan masalah,” katanya.***

Ditulis oleh Kang Zey

Pesona Show dan Curhat Wabup Disorot, Andres Ramfuji: Paham Tidak Cara Jalankan Pemerintahan?