Garutexpo.com – Perjuangan pembentukan Kabupaten Garut Utara (GATRA) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan semangat perjuangan dan dukungan masyarakat. Dibutuhkan strategi matang, kekompakan seluruh elemen, serta langkah politik yang terukur agar status Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dapat benar-benar terwujud menjadi DOB.
Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Garut, Rd Aas Kosasih, S.Ag., M.Si, yang menilai bahwa perjuangan Garut Utara saat ini memasuki fase yang membutuhkan keseriusan dan konsolidasi yang lebih kuat dari seluruh stakeholder.
Rd Aas Kosasih sendiri dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PKB periode 2004–2009, Ketua BAZNAS Kabupaten Garut periode 2016–2021, dan saat ini masih mengemban amanah sebagai Anggota Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Garut periode 2021–2026.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada Garutexpo.com, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, terdapat tiga langkah strategis yang harus menjadi perhatian serius seluruh elemen perjuangan GATRA apabila ingin melihat Garut Utara berdiri sebagai kabupaten baru.
“Secara pribadi saya melihat ada tiga langkah penting yang harus ditempuh. Ini bukan sekadar perjuangan administratif, tetapi menyangkut kesamaan visi, kematangan politik, dan kemampuan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Satukan Seluruh Kekuatan, Jangan Ada Distorsi Perjuangan
Langkah pertama yang dinilai paling mendasar adalah mempertemukan seluruh stakeholder Garut Utara, mulai dari pengurus perjuangan, pemerhati, tokoh masyarakat, akademisi, hingga simpatisan dalam satu forum besar untuk menyamakan persepsi.
Menurut Aas, seluruh pihak harus terlebih dahulu menyepakati arah dan tujuan Garut Utara sebelum dan sesudah menjadi daerah otonom.
Ia mengingatkan agar tidak muncul perbedaan pandangan yang dapat memecah kekuatan perjuangan. Selain itu, masyarakat juga harus memahami bahwa posisi pimpinan organisasi perjuangan tidak otomatis menjadi kepala daerah ketika DOB terbentuk.
“Belum tentu Ketua Umum PM GATRA nantinya menjadi Bupati Garut Utara pertama. Itu adalah proses politik yang harus mengikuti aturan dan mekanisme demokrasi yang berlaku. Karena itu, perjuangan harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Kawal DPR RI dan Presiden, Jangan Sekadar Pencitraan
Langkah kedua, lanjut Aas, adalah mengawal proses administratif dan politik secara konsisten.
Menurutnya, perjuangan harus diarahkan pada upaya mendorong lahirnya regulasi yang mendukung pembentukan daerah baru, termasuk melakukan komunikasi intensif dengan Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan daerah.
Selain itu, pemerintah pusat juga perlu diyakinkan bahwa Garut Utara layak menjadi DOB melalui penyajian data yang objektif dan komprehensif.
“Perjuangan ini jangan hanya menjadi politik pencitraan. Semua potensi Garut Utara, mulai dari sejarah, budaya, ekonomi, hingga letak geografis harus disampaikan secara ilmiah dan terukur agar pemerintah pusat melihat urgensi pembentukannya,” katanya.
Ia juga menilai bahwa pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru menjadi salah satu kunci penting yang harus terus diperjuangkan melalui jalur politik dan komunikasi yang tepat dengan pemerintah pusat.
Belajar dari Pangandaran dan Bandung Barat
Langkah ketiga yang disarankan adalah memperluas jaringan komunikasi dan belajar dari daerah yang telah berhasil menjadi DOB.
Menurut Aas, perjuangan Garut Utara perlu melakukan silaturahmi dan studi pengalaman ke Kabupaten Pangandaran maupun Kabupaten Bandung Barat yang sebelumnya juga melalui proses panjang sebelum resmi menjadi daerah otonom.
Selain itu, para penggerak perjuangan juga perlu melakukan konsultasi langsung dengan pimpinan Komisi II DPR RI di Senayan untuk mengetahui sejauh mana peluang pembukaan kembali moratorium DOB di tengah dinamika politik nasional saat ini.
“Kita harus banyak belajar dari daerah yang sudah berhasil. Pengalaman mereka sangat berharga sebagai bahan evaluasi dan strategi perjuangan ke depan,” ujarnya.
Jangan One Man Show
Di akhir keterangannya, Aas menegaskan bahwa persoalan pendanaan dan kebutuhan operasional perjuangan dapat dibicarakan secara musyawarah bersama seluruh stakeholder.
Namun yang paling penting, kata dia, adalah menghilangkan ego sektoral dan kepentingan pribadi yang berpotensi menghambat perjuangan bersama.
“Perjuangan Garut Utara tidak bisa dilakukan secara one man show. Ini harus menjadi gerakan kolektif seluruh masyarakat Garut Utara. Saya menyampaikan masukan ini sebagai bentuk kepedulian. Mungkin terasa pahit didengar, tetapi seperti obat, yang pahit justru sering menjadi penyembuh. Semoga perjuangan ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang dicita-citakan bersama,” tuturnya.(*)

