in

Siapa yang Bohong? KCD XI Jabar Bantah Klaim Verifikator SMKN 3 Garut, Polemik Akun SPMB Kian Memanas

Garutexpo.com – Polemik dugaan penguncian akun calon siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 3 Garut semakin memanas. Setelah sebelumnya pihak verifikator sekolah menyebut keterlambatan penanganan akun siswa terjadi karena operator Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat sedang bertugas selama tiga hari di Garut Selatan, kini pernyataan tersebut dibantah secara tegas oleh operator KCD sendiri.

Bantahan itu memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: siapa yang sebenarnya menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta?

Operator KCD XI Jawa Barat, Candra, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalankan tugas selama tiga hari di wilayah Garut Selatan sebagaimana yang disebutkan oleh pihak verifikator SMKN 3 Garut.

“Tidak pak, tidak benar. Saya itu tugas satu hari ke selatan mendampingi analis terkait pembinaan sekolah. Jadi informasi saya tugas ke lapangan tiga hari itu tidak benar,” tegas Candra saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2026).

Menurutnya, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para orang tua calon siswa yang sedang menghadapi kendala dalam proses pendaftaran.

Bahkan Candra mempertanyakan identitas verifikator yang menyampaikan informasi tersebut dan menegaskan dirinya memiliki hak untuk membantah jika informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan.

“Saya perlu tahu dulu siapa verifikatornya kalau memang betul apa yang beliau sampaikan terkait informasi itu. Saya punya kewenangan untuk membantah itu,” ujarnya.

Berawal dari Akun Siswa yang Terkunci

Kasus ini bermula dari keluhan sejumlah orang tua calon siswa yang merasa dirugikan karena akun pendaftaran anak mereka masih terkunci di sistem SPMB sehingga tidak dapat digunakan untuk mendaftar ke sekolah lain.

Salah seorang orang tua siswa berinisial US mengaku anaknya sempat diterima di beberapa sekolah, termasuk SMKN 3 Garut, karena memiliki nilai rapor yang baik.

“Lalu anak kami pun mengklik pilihan-pilihan tersebut, salah satunya adalah SMKN 3 Garut. Karena anak kami memang berprestasi, nilai rapornya bagus dan diterima oleh semua sekolah, salah satunya oleh SMKN 3 Garut,” ungkapnya.

Namun setelah mempertimbangkan berbagai hal, keluarga memutuskan untuk memilih sekolah lain. Persoalan muncul ketika akun pendaftaran anaknya tidak bisa digunakan kembali karena masih terkunci dalam sistem.

Saat meminta penjelasan ke KCD XI Jawa Barat, orang tua siswa mengaku memperoleh informasi bahwa akun KCD tidak dapat melakukan reset karena akses tersebut sedang dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Akun KCD XI Jabar sedang nonaktif untuk mereset. Tidak bisa mengklik reset karena oleh Dinas Pendidikan Provinsi dinonaktifkan,” kata US menirukan penjelasan yang diterimanya.

Menurutnya, petugas KCD saat itu menjelaskan bahwa operator sekolah sebenarnya memiliki kewenangan untuk menolak atau mengeluarkan akun calon siswa dari sistem sehingga akun tersebut dapat kembali aktif.

“Oleh operator sekolah bisa ditolak sehingga akun anak bapak ibu aktif kembali untuk mendaftar,” ujarnya.

Orang Tua Kecewa, Operator Sekolah Enggan Memberikan Keterangan

Berbekal informasi tersebut, orang tua siswa bersama awak media mendatangi SMKN 3 Garut untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil sesuai harapan. Saat dimintai keterangan oleh awak media, operator sekolah memilih tidak memberikan komentar.

“Untuk apa bapak wawancara saya? Saya tidak mau diwawancara pak, banyak kerjaan. Dan untuk apa bapak nanya nama saya,” ujar operator sekolah.

Sikap tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak orang tua siswa yang berharap sekolah dapat memberikan pelayanan dan penjelasan secara terbuka terkait persoalan yang dialami calon peserta didik.

Desak Evaluasi Pelayanan SPMB

Mencuatnya perbedaan informasi antara pihak sekolah dan operator KCD kini menjadi sorotan. Orang tua siswa meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan SPMB, khususnya terkait mekanisme penguncian akun, proses penanganan pengaduan, serta koordinasi antarpetugas yang terlibat dalam penerimaan murid baru.

Mereka juga meminta adanya tindakan tegas terhadap petugas yang dinilai tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami berharap kepada Pak Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi serius terhadap pelayanan ini. Jangan sampai hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan terganggu karena persoalan administrasi dan pelayanan yang tidak profesional,” ujar salah seorang orang tua siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SMKN 3 Garut belum memberikan keterangan resmi terkait bantahan operator KCD XI Jawa Barat maupun tudingan mengenai lambannya penanganan akun calon siswa yang terkunci dalam sistem SPMB.

Perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan operator KCD tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menunggu klarifikasi resmi agar polemik yang berpotensi merugikan calon siswa ini dapat segera menemukan titik terang.***

Ditulis oleh Kang Zey

Haru, Tangis, dan Kebanggaan Warnai Pelepasan Siswa MI Al Bariyah Tarkid, Wisuda Tahfidz Juz 30 Jadi Momen Tak Terlupakan

Tangis Haru Iringi Pelepasan Siswa SMP Plus Al Amin, Kepala Sekolah Titip Pesan Menyentuh untuk Masa Depan Generasi Bangsa